JABAR,netiz.id – Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat pada Kamis kemarin (24/04/25). Kunjungan ini dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan yang sedang digodok oleh DPRD Sulteng.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, menyampaikan bahwa ketenagakerjaan merupakan isu fundamental yang menyangkut hak asasi setiap warga negara. Negara, menurutnya, wajib hadir untuk menjamin pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Permasalahan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah sangat kompleks, mulai dari pengangguran terbuka, perselisihan hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja, hingga keberadaan tenaga kerja asing,” jelas Aristan.
Politisi NasDem Sulteng itu menambahkan bahwa kompleksitas ini menuntut penyelenggaraan ketenagakerjaan yang terpadu, harmonis, serta berkeadilan, demi menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan kompetitif.
Saat ini, kata Aristan, DPRD Sulteng tengah meninjau kembali Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perlindungan Tenaga Kerja yang telah diubah melalui Perda Nomor 3 Tahun 2013. Peninjauan ini bertujuan menyesuaikan regulasi dengan dinamika dan kebutuhan terkini di sektor ketenagakerjaan.
Kunjungan ke Jawa Barat dipilih karena provinsi ini menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang serupa, seperti tingginya angka pengangguran, kesenjangan antara angkatan kerja dan lapangan kerja, serta persoalan pekerja migran Indonesia.
“Baik Sulteng maupun Jabar merupakan daerah penyumbang tenaga kerja ke luar negeri. Perlindungan terhadap pekerja migran menjadi tanggung jawab bersama yang harus diatur secara komprehensif,” ungkap Aristan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Sulteng diterima langsung oleh jajaran Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Hadir di antaranya Sekretaris Dinas, Sudianti; serta Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hendra Kusuma Sumantri.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya Ketua Komisi V, Yomanius Untung, beserta anggota dan staf yang turut hadir dan berbagi pengalaman terkait kebijakan ketenagakerjaan di Jawa Barat. (KB/*)