Selasa, 5 Mei 2026

Modus Debt Collector, Tiga Pelaku Curanmor di Palu Akhirnya Diringkus Polisi

Polresta Palu
Tim Resmob Tadulako Polresta Palu mengamankan tiga pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor di Mapolresta Palu, Senin malam (04/05/26). FOTO: Humas Polresta Palu

PALU,netiz.id – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu dengan modus menyamar sebagai debt collector.

Ketiga pelaku berinisial RA, BK, dan AV ditangkap pada Senin malam, (04/05/26), di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, sekitar pukul 21.00 Wita tanpa perlawanan.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, pada (02/05/26) sekitar pukul 22.36 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Tadulako langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak para pelaku.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP Ismail mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga pelaku. Mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tondo,” ujar AKP Ismail.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna putih-hitam hasil curian.

Lebih lanjut, AKP Ismail menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mempermudah aksinya.

“Modus ini cukup meresahkan karena pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengelabui korban,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama dari pihak yang mengaku sebagai penagih utang tanpa identitas resmi.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Polisi juga tengah memburu dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolresta Palu guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (KB/*)