Senin, 29 Juni 2026

Pemprov Sulteng Percepat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Lewat RAD GRK

Sekprov Novalina
Sekprov Sulteng Novalina bersama narasumber saat membuka konsultasi publik Dokumen RAD GRK di Swiss-Belhotel Palu, Senin (06/04/26). FOTO: Biro Adpim Pemprov Sulteng

PALU,netiz.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, saat membuka konsultasi publik Dokumen RAD GRK di Hotel Swiss-Belhotel, Senin (06/04/26).

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakannya, Novalina menegaskan bahwa perubahan iklim kini menjadi tantangan nyata yang harus direspons pemerintah pusat maupun daerah dengan kebijakan pembangunan rendah karbon.

Menurutnya, pembangunan rendah karbon bukan hanya sebatas program lingkungan hidup, melainkan menjadi arah pembangunan berkelanjutan yang harus dijalankan secara terencana dan konsisten.

“Pembangunan rendah karbon bukan sekadar program lingkungan hidup, tetapi merupakan arah pembangunan untuk memastikan keberlanjutan di masa depan,” ujar Novalina.

Meski Sulawesi Tengah berhasil mencatat capaian penurunan emisi sebesar 24,93 persen pada 2024, angka tersebut masih berada di bawah target 27,3 persen.

Karena itu, Pemprov Sulteng menilai perlu adanya strategi percepatan yang dituangkan secara rinci dalam dokumen RAD GRK.

Sekprov Novalina berharap RAD GRK dapat menjadi peta jalan operasional lintas sektor dalam menekan emisi, mulai dari sektor energi, kehutanan dan lahan, pertanian, industri, pengelolaan limbah hingga ekosistem karbon biru.

Selain itu, dokumen tersebut juga diharapkan menjadi dasar dalam mengakses dukungan pendanaan insentif karbon melalui skema Result Based Payment REDD+.

Kegiatan konsultasi publik ini diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga kemitraan, hingga masyarakat sipil untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan dokumen RAD GRK. (KB/*)