PALU,netiz.id — Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Tolitoli DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengantongi data awal terkait konflik agraria antara perusahaan dan petani di Kabupaten Tolitoli.
Data tersebut diperoleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama perwakilan PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP) di Gedung DPRD Sulteng, Senin (23/02/26).
Ketua Pansus, Moh. Nurmansyah Bantilan, menegaskan pihaknya telah meminta sejumlah dokumen dan keterangan tambahan dari perusahaan guna melengkapi bahan kajian sebelum turun ke lapangan.
“Setelah data yang kami butuhkan lengkap, kami akan melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Tolitoli untuk memastikan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi langkah penting agar pansus memperoleh gambaran menyeluruh terkait persoalan yang terjadi, termasuk dugaan tumpang tindih lahan maupun potensi pelanggaran yang dikeluhkan petani.
Ia menekankan, pansus tidak ingin terburu-buru menyimpulkan persoalan tanpa melihat fakta secara langsung.
“Kami ingin semua terang dan jelas. Pansus bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT TEN dan PT CMP, Iksan Hanafie, menyatakan perusahaan bersikap kooperatif terhadap proses yang dilakukan DPRD Sulteng. Pihaknya memastikan akan menyerahkan dokumen yang diminta sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian konflik.
“Kami siap menyerahkan data dan menerima hasil verifikasi lapangan. Jika ada dugaan pelanggaran, kami ingin tahu secara jelas di bagian mana yang dianggap tidak sesuai aturan,” katanya.
RDP tersebut menjadi bagian dari langkah DPRD Sulawesi Tengah dalam mencari solusi atas konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Pansus dijadwalkan akan melakukan kunjungan lapangan dalam waktu dekat setelah seluruh dokumen pendukung diterima dan dipelajari secara komprehensif. (KB)






