BALI,netiz.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali, mendorong penguatan regulasi yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam pembangunan fasilitas pemerintah di Sulawesi Tengah.
Hal tersebut disampaikan Arnila saat memimpin kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali, Kamis (02/07/26).
Menurut Arnila, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur modern, tetapi juga harus mampu menjaga identitas budaya yang menjadi ciri khas masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kami melihat bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga identitas, nilai-nilai, serta warisan budaya yang menjadi jati diri masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulawesi Tengah mempelajari berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan filosofi arsitektur tradisional pada bangunan pemerintah modern tanpa mengurangi aspek keselamatan, fungsi teknis, dan kualitas konstruksi.
Arnila menilai pengalaman Bali dapat menjadi referensi penting bagi Sulawesi Tengah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tetap berakar pada budaya lokal.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan agar setiap pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu menjaga eksistensi budaya daerah.
Menurutnya, penerapan ornamen, motif, dan unsur-unsur adat Sulawesi Tengah pada fasilitas milik pemerintah bukan sekadar mempercantik bangunan, melainkan menjadi simbol penghormatan terhadap budaya dan sarana edukasi bagi generasi muda.
Arnila berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi inspirasi dalam melahirkan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, berkarakter, serta mampu mengangkat nilai-nilai budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
“Modernisasi harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya. Sulawesi Tengah harus maju tanpa kehilangan identitas daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya. (KB/*)






