Sabtu, 13 Juni 2026

Pemkab dan PN Donggala Teken Kerja Sama Sidang Keliling

Bupati Vera
Bupati Donggala Vera Elena Laruni bersama Ketua Pengadilan Negeri Donggala Niko Hendra Saragih usai menandatangani Nota Kesepakatan Pelaksanaan Sidang Keliling di Kantor Bupati Donggala, Jumat (05/06/26). FOTO: Prokopim Setda Donggala

DONGGALA,netiz.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala bersama Pengadilan Negeri (PN) Donggala resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau sidang keliling. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Donggala, Jumat (05/06/26).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih, selaku Pihak Pertama dan Pemerintah Kabupaten Donggala selaku Pihak Kedua. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya bagi warga yang berada di wilayah yang jauh dari pusat layanan hukum.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyampaikan bahwa melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Negeri Donggala akan melaksanakan sidang keliling di sejumlah wilayah di Kabupaten Donggala. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

“Pemerintah Kabupaten Donggala mendukung penuh pelaksanaan sidang keliling ini dengan menyediakan fasilitas yang diperlukan agar proses persidangan dapat berjalan lancar dan efektif,” ujar Vera.

Menurutnya, kehadiran sidang keliling merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan warga, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mempercepat penyelesaian perkara yang membutuhkan proses persidangan.

Sementara itu, Ketua PN Donggala, Niko Hendra Saragih, menyambut baik sinergi yang terjalin antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah. Ia menilai dukungan Pemkab Donggala akan sangat membantu pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan sehingga pelayanan hukum dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Donggala dan PN Donggala menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih inklusif, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Donggala. (KB/*)