MANADO,netiz.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara dan diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/26).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendorong pelayanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng.
Sembilan program prioritas yang disepakati mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah. Program lainnya juga menyasar percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, hingga penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B).
Tak hanya itu, penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta program konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah juga menjadi bagian dari agenda transformasi tersebut.
Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh provinsi di Sulawesi yang telah menerapkan program serupa menunjukkan antusiasme tinggi. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan program.
“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menilai pertemuan tersebut bukan lagi sekadar agenda koordinasi, melainkan langkah konkret menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini menjadi kendala pemerintah daerah.
“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius.
Ia berharap persoalan sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum tuntas dapat segera diselesaikan sehingga potensi konflik dan sengketa pertanahan di masa mendatang dapat diminimalkan.
Gubernur juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing agar hasil rakor dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan kolaborasi ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah, transformasi layanan pertanahan di Sulawesi Utara diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pendapatan daerah, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. (KB/*)






