“Hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Donggala berkomitmen untuk mengadili setiap perkara dengan profesionalisme dan integritas tinggi, tanpa menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apapun. Kami juga bertekad untuk mewujudkan peradilan yang bersih, tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya pada Kamis (02/01/25).
Pengadilan Negeri Donggala
PN Donggala Putuskan, 1 Pidana Mati Dan 2 Penjara Seumur Hidup Kasus Penyelundupan Sabu-sabu 95Kg
Majelis Hakim juga menegaskan bahwa pemilihan jenis pidana mati kepada Terdakwa Alfian Awumbas merupakan komitmen yang tegas untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari massif dan meluasnya peredaran gelap narkotika
Gugatan CLS Terhadap DPRD Di Tolak PN Donggala
Gugatan Citizen Lawsuit (CLS) atau (Gugatan Warga Negara) yang diajukan oleh 5 (lima) orang Warga Kabupaten Donggala terhadap 25 (dua puluh lima) Anggota DPRD Kab. Donggala telah berakhir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.