PALU,netiz.id – Program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, BERANI Sehat dan BERANI Cerdas, menarik perhatian DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja rombongan DPRD DKI Jakarta ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempelajari regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kedua program tersebut.
Rombongan DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (21/05/26).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD DKI Jakarta dalam menggali informasi dan bertukar pengalaman terkait penyusunan regulasi daerah, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan yang menjadi sektor strategis dalam pembangunan daerah.
Selain membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang BERANI Sehat dan BERANI Cerdas, kedua lembaga legislatif juga berdiskusi mengenai mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, serta optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, forum diskusi antarlembaga legislatif memiliki peran penting dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,” ujar Arnila.
Ia menambahkan, pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah dapat menjadi sarana untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inovatif dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Arnila juga menjelaskan bahwa Perda BERANI Sehat disusun sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Sulawesi Tengah. Regulasi tersebut bertujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, pembentukan regulasi tersebut didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat. Secara filosofis, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi. Sementara secara sosiologis, regulasi tersebut hadir untuk menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan, mulai dari pemerataan akses hingga peningkatan mutu layanan.
“Secara yuridis, peraturan daerah ini menjadi pedoman yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.
Arnila menuturkan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, fasilitas kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, hingga pembiayaan dan perbekalan kesehatan.
Selain sektor kesehatan, DPRD DKI Jakarta juga mempelajari Program BERANI Cerdas yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses belajar bagi masyarakat.
DPRD Sulteng berharap kunjungan kerja tersebut dapat mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi kelembagaan serta memperkuat sinergi dan pertukaran informasi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik,” tandas Arnila. (KB/*)






