Senin, 4 Mei 2026
Daerah  

Oknum Guru Terlibat Kasus Asusila di Parimo, Disdikbud Ambil Tindakan Tegas

Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti,

PARIGIMOUTONG,netiz.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah mengambil langkah tegas terhadap oknum guru inisial ARH yang diduga terlibat kasus asusila.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, mengungkapkan bahwa hak-hak sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sementara ARH akan ditangguhkan selama menjalani proses hukum.

Sunarti menjelaskan bahwa ARH sudah lama tidak melakukan tugas mengajar sesuai dengan perannya sebagai guru, hal ini berdasarkan informasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikbud. Meskipun Korwil dan kepala sekolah menyadari keadaan tersebut, mereka tidak membuat laporan tertulis karena takut terhadap oknum guru tersebut yang dikenal sebagai seorang preman.

Namun, kata dia, dalam kasus terbaru yang melibatkan ARH, Sunarti telah menginstruksikan bidang guru dan kependidikan bersama kepala sekolah untuk menyelidiki kebenarannya. Seluruh bukti pelanggaran absensi kewajiban sebagai PNS oleh ARH juga telah dikumpulkan oleh kepala sekolah dan diserahkan ke Disdikbud.

“Apabila kasus yang menimpa ARH telah memperoleh keputusan hukum tetap dan terbukti bersalah, Disdikbud akan menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo,” Sebutnya

Sunarti menegaskan bahwa BKPSDM akan mengambil keputusan sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kemungkinan besar ARH akan diberhentikan secara tidak terhormat. Demikian Plt Kepala Disdikbud Parimo. (KB/*)