Senin, 4 Mei 2026
Daerah, Nasional  

Ratusan Napi Lapas Parigi Dapat Remisi Idul Fitri

“Remisi ini diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor: PAS-UM.04.02-13 tertanggal 03 April 2024, yang menetapkan acara pemberian remisi khusus Idulfitri 2024 kepada narapidana dan anak binaan,” Jelasnya

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.