PARIGIMOUTONG,netiz.id — Sebagian besar warga Desa Lobu di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, bergantung pada pertanian sebagai mata pencaharian utama mereka. Desa ini memiliki lima kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Bianio, Kelompok Tani Harapan Jaya, Kelompok Tani Tunas Muda, Kelompok Tani Peliambo Omo, dan Kelompok Tani Pesusuganomo.
Namun, belakangan ini, kata dia, masalah serius muncul akibat aktivitas tambang emas ilegal di desa tersebut. Sungai Lobu, yang selama ini menjadi sumber air penting untuk keperluan pertanian dan minum hewan ternak, kini mengalami kekeruhan yang parah.
Air keruh dan endapan lumpur yang mengalir ke persawahan warga mengancam hasil pertanian dan kehidupan sehari-hari mereka.
Ketua Kelompok Tani Bianio, Une Kari. mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan mengakibatkan endapan lumpur masuk ke sawah-sawah warga.
“Situasi ini mempengaruhi produktivitas pertanian dan berpotensi merugikan perekonomian lokal,” ucapnya pada Senin (16/09/24).
Menanggapi masalah ini, kelompok tani meminta Pemerintah Desa Lobu untuk segera memfasilitasi pertemuan di kantor desa guna mencari solusi. Mereka berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat segera menindaklanjuti masalah ini dengan tindakan yang tepat untuk menjaga kualitas air dan mendukung keberlangsungan pertanian di desa tersebut.
Dengan harapan agar pertanian di Desa Lobu dapat pulih dan kembali meningkatkan perekonomian warga, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi dampak negatif dari aktivitas PETI dan memastikan air bersih tetap tersedia untuk kebutuhan sehari-hari. (*)