Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mar 2025

Mantan Kades Siweli dan Rekan Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana GERCEP GASKAN BERDAYA


					Saat sidang kasus korupsi mantan kades Siweli Donggala bersama rekannya pada Kamis (20/03/25). FOTO: ikram Perbesar

Saat sidang kasus korupsi mantan kades Siweli Donggala bersama rekannya pada Kamis (20/03/25). FOTO: ikram

,netiz.id — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A PHI/Tipikor Palu menjatuhkan satu tahun enam bulan penjara kepada mantan Kepala , Juniar, dan penyedia Adrian Hutama Soputra (Ahu), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Program Berbasis Pemberdayaan ( GASKAN BERDAYA) di Desa Siweli, , Kabupaten Donggala.

Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan subsider satu bulan kurungan. Namun, keduanya tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti, lantaran telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp337.885.000.

Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Sugiyanto, dalam sidang yang Kamis (20/03/25). Sidang turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum masing-masing terdakwa.

“Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Hal yang memberatkan, para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi,” tegas Sugiyanto saat membacakan amar putusan.

Putusan ini diketahui lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut Juniar dengan pidana tahun enam bulan penjara, sementara Adrian Hutama Soputra dituntut satu tahun lima bulan penjara.

Usai mendengarkan putusan, baik pihak JPU maupun penasihat hukum kedua terdakwa menyatakan masih pikir-pikir dalam tenggat waktu tujuh hari yang diberikan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 265 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid

Pantau Pasar, Komisi B DPRD Palu Temukan Kenaikan Tipis Harga Daging

24 Januari 2026 - 07:37

DPRD PALU

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni Ajak OMS Perkuat Pembangunan Inklusif

23 Januari 2026 - 18:53

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni

Gubernur Sulteng Tegaskan Patuh SK Pusat Soal Pengembalian Kapal PELNI ke Donggala

23 Januari 2026 - 07:41

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

BPN Donggala Gandeng Kejaksaan dan Polres Edukasi Warga soal PTSL 2026

23 Januari 2026 - 07:19

Pertanahan Donggala

Pengamat: BERANI Cerdas dan BERANI Sehat Jadi Penanda Arah Kepemimpinan Anwar Hafid

23 Januari 2026 - 06:17

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah