Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mar 2025

Mantan Kades Siweli dan Rekan Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana GERCEP GASKAN BERDAYA


					Saat sidang kasus korupsi mantan kades Siweli Donggala bersama rekannya pada Kamis (20/03/25). FOTO: ikram Perbesar

Saat sidang kasus korupsi mantan kades Siweli Donggala bersama rekannya pada Kamis (20/03/25). FOTO: ikram

PALU,netiz.id — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A PHI/Tipikor Palu menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada mantan , , dan penyedia Adrian Hutama Soputra (), dalam kasus dugaan tindak pidana Dana Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis (GERCEP GASKAN BERDAYA) di Siweli, Kecamatan Balaesang, .

Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan subsider satu bulan kurungan. Namun, keduanya tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti, lantaran telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp337.885.000.

Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Sugiyanto, dalam sidang yang digelar Kamis (20/03/25). Sidang turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum masing-masing terdakwa.

“Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Ayat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Hal yang memberatkan, para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi,” tegas Sugiyanto saat membacakan amar putusan.

Putusan ini diketahui lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut Juniar dengan pidana tahun enam bulan penjara, sementara Adrian Hutama Soputra dituntut satu tahun lima bulan penjara.

Usai mendengarkan putusan, baik pihak JPU maupun penasihat hukum kedua terdakwa menyatakan masih pikir-pikir dalam tenggat waktu tujuh hari yang diberikan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Lepas Bantuan Pangan Beras untuk 224 Ribu KPM di 13 Kabupaten/Kota

14 Juli 2025 - 17:19

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Pergub Pajak Air Permukaan Ditetapkan, Gubernur Anwar Hafid Dorong Kemandirian Pembiayaan Daerah

14 Juli 2025 - 17:10

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Sulteng Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX Tahun 2027, Gubernur Anwar Hafid: “Kami Tak Akan Permalukan KORMI”

14 Juli 2025 - 17:00

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Fraksi Amanat Solidaritas Soroti Proyeksi Pendapatan dan Pengembangan Pariwisata di Kota Palu

12 Juli 2025 - 16:36

Rini Haris

Komitmen Gubernur Sulteng Lewat Program BERANI Tangkap Banyak

12 Juli 2025 - 16:16

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid,

DPRD Palu Dorong RPJMD Responsif Gender dan Ramah Anak

12 Juli 2025 - 16:00

Mutmainah Korona
Trending di Daerah