Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Des 2021

Joki Vaksin di Pinrang Ditetapkan Jadi Tersangka


					Abdul Rahim, Joki Vaksin Di Pinrang Sulsel. Dok Kompas Tv Perbesar

Abdul Rahim, Joki Vaksin Di Pinrang Sulsel. Dok Kompas Tv

NETIZ.ID,Pinrang – Abdul Rahim (49) di naikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus Joki vaksin di Kabupaten Pinrang . Pria yang mengaku disuntik vaksin COVID-19 sebanyak 17 kali.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim , AKP Deki Marizaldi, Seperti yang dilansir Detiknews, Rabu (29/12/2021).

ia mengatakan bahwa Saudara Abdul Rahim kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dengan dugaan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular junto Pasal 13b Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang Penanggulangan Wabah COVID-19.

kata dia, Setelah memeriksa Rahim selama 7 jam. Rahim di ruang penyidik Tipiter Satreskrim Polres Pinrang, sejak siang tadi.

“Penetapan tersangka terhadap Abdul Rahim berdasarkan bukti-bukti dari keterangan sejumlah saksi mulai dari pengguna jasa hingga vaksinator dan pihak Pinrang,” Sebutnya

Ia menambahkan bahwa dari keterangan para saksi yang menjadi pengguna jasa, tersangka aktif menawarkan diri untuk menggantikan mereka dengan imbalan sejumlah uang, kemudian kasus ini juga oleh dinas kesehatan dianggap menghambat proses .

“Meski menjadi tersangka, Rahim tidak ditahan. Rahim hanya dikenakan lapor oleh pihak kepolisian. Dia hanya dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya 1 tahun,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Rahim mengaku telah menggantikan 17 orang yang semestinya disuntik vaksin Corona. Kasus ini terkuak setelah video pengakuan Rahim viral di medsos beberapa pekan lalu.

Rahim sendiri mengakui telah 3 bulan menjadi joki vaksin COVID-19. Dia mengaku disuntik vaksin jenis Sinovac dan AstraZeneca.

Rahim juga mengaku mendapatkan bayaran dari pihak yang diwakilinya. Saat ini otoritas setempat sedang mengupayakan ada psikiater yang mendampingi Rahim.

Polisi juga menyebut Rahim baru keluar dari penjara atas dan diduga, motif Rahim menjadi joki vaksin Corona warga karena kebutuhan ekonomi. Demikian Deki (KB/*)

Sumber : Detiknews

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dinakeswan Donggala Gelar Sekolah Lapang Budi Daya dan Manajemen Pakan Ternak di Kecamatan Labuan

8 Oktober 2024 - 18:32

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Kabupaten Donggala

TNI Gelar KB Gratis dan Penyuluhan Stunting di Desa Palasa dalam TMMD ke-122

8 Oktober 2024 - 17:53

Kodim 1306/Kota Palu

Donggala Diganjar Penghargaan atas Komitmen Membangun Pendidikan Berkarakter

8 Oktober 2024 - 16:48

Moh Rifani

Abdul Salim: Pentingnya Bimtek untuk Penguatan Pengawasan Pilkada

8 Oktober 2024 - 13:29

Abdul Salim

Abdurahim Nasar Al-Amri Resmi Jabat Ketua Komisi C DPRD Kota Palu

8 Oktober 2024 - 12:20

Abdurahim Nasar Al-Amri

Polres Donggala Tangkap Pelaku Curanmor, Tujuh Kendaraan Disita Sebagai Babuk

7 Oktober 2024 - 23:44

Polres Donggala
Trending di Daerah