PALU,netiz.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS, Sucipto, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu yang digelar pada Kamis (03/07/2025). Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah pandangan umum yang berisi beberapa rekomendasi strategis sebagai catatan penting bagi Pemerintah Kota Palu.
Politisi asal Kelurahan Nunu itu mengungkapkan, rekomendasi pertama adalah mendorong digitalisasi sistem pendapatan daerah melalui reformasi sistem perpajakan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
“Selanjutnya, Fraksi PKS menekankan pentingnya perbaikan tata kelola retribusi, serta optimalisasi pendapatan daerah melalui pemberdayaan potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal,” ucapnya
Lanjutnya, Rekomendasi ketiga yaitu menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis, agar tidak terjadi ketimpangan antara pendapatan dan belanja dalam penyusunan anggaran.
Terakhir, Fraksi PKS mendorong dilakukan rasionalisasi dan evaluasi terhadap belanja-belanja yang dinilai tidak efektif. Hal ini dinilai penting agar anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (KB)