NETIZ.ID,Parimo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan remisi kepada Dua warga binaan yang beragama Hindu.
Remisi kedua warga binaan tersebut diberikan khusus perayaan Hari Raya Nyepi, Jum’at (04/03/22).
Hal itu dikatakan Kalapas Kelas III Parigi, Didik Niryanyo, didampingi Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Rais, usai menyampaikan pemberian remisi khusus.
Didik mengatakan Pemberian remisi ini, bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana saja.
Tetapi kata dia, diharapkan sebagai apresiasi bagi narapidana yang telah menjalani pembinaan dengan baik selama ini.
“Kedua warga binaan tersebut mendapatkan remisi RK I atau pengurangan sebagian hukuman dengan jumlah masing-masing 1 bulan 15 hari dan 15 hari,” Ujarnya
Ia menambahkan bahwa warga binaan tidak ada yang mendapatkan remisi RK II atau langsung bebas.
Didik berharap pemberian remisi ini, agar para warga binaan Lapas Kelas III Parigi termotivasi untuk terus mendapatkan apresiasi.
Sebab kata dia lagi, warga binaan Lapas Kelas III Parigi telah bekerjasama, berkelakuan baik, dan mendapatkan pembinaan dengan baik pula, selama menjalani masa pidananya.
“Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat administratif serta substantif, yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” Jelasnya
Lapas mengharapkan dengan diberikan remisi ini, pada saat bebas nanti mereka juga sudah siap menghadapi masyarakat dengan perubahan yang mereka lakukan. Tutup Didik. (KB/*)