DONGGALA,netiz.id — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala meminta agar tes kesehatan jasmani dan rohani bakal calon legislatif (DPRD) kabupaten Donggala tersendiri dengan pasien umum lain.
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Donggala, Malfinas saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) KPU kabupaten Donggala. Selasa (18/4/23)
Malfinas mengatakan bahwa nantinya ada 630 bacaleg yang akan menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit pemerintah yang telah ditunjuk yakni RSUD Kabelota.
“Kami menginginkan agar ruangan untuk bacaleg tersendiri dengan pasien umum lain, agar tidak menggangu proses pemeriksaan terhadap pasien umum,” Imbuhnya
Kemudian, jika di perbolehkan, Dokternya pun tersendiri.
“Karna waktu telah yang ditentukan oleh KPU Donggala itu 14 hari, mulai dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2024. jadi kemungkinan RSUD akan full dengan bacaleg,” Ucapnya
Disinggung terkait akan ada pengawasan dalam tahap daftar calon sementara (DCS).
Malfinas mengatakan, Bawaslu Donggala bekerja sesuai dengan undang-undang yang ada. Demikian anggota Bawaslu Donggala. (KB)