PALU,netiz.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny Lamadjido menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah wajib segera menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Persidangan II Tahun Kedua dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil Pansus terhadap LKPJ Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (29/04/26).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mengkaji serta memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah kepada masyarakat atas berbagai kebijakan dan program pembangunan yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi yang menyangkut pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah, sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menilai, rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami memahami bahwa rekomendasi ini berisi pandangan, kritik, serta harapan demi kemajuan pembangunan Sulawesi Tengah ke depan. Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Wakil Gubernur, Reny juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar menjadikan rekomendasi Pansus DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan serta meningkatkan capaian kinerja pada tahun berikutnya.
Ia menegaskan, setiap perangkat daerah harus mampu merespons rekomendasi tersebut secara serius sesuai tugas dan fungsi masing-masing, agar pelayanan publik dan pembangunan daerah semakin optimal.
“Rekomendasi ini harus menjadi pemicu bagi OPD untuk meningkatkan produktivitas, mempertahankan, bahkan meningkatkan capaian yang sudah baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat mendukung visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju serta berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan fraksi partai politik, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (KB/*)






