Rabu, 29 April 2026

Aset Rampasan Negara Diserahkan ke Pemprov Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan untuk Kepentingan Rakyat

Gubernur Anwar hafid
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima penyerahan aset rampasan negara berupa tanah seluas 1.335 meter persegi di Kelurahan Mamboro, Jakarta, Rabu (29/04/26). FOTO: Biro Adpim Pemprov Sulteng

JAKARTA,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima barang hasil rampasan negara berupa satu bidang tanah seluas 1.335 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Mamboro, Kota Palu.

Aset tersebut memiliki nilai sebesar Rp204.205.000 dan secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya pemanfaatan barang rampasan negara agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyerahan aset ini menjadi bentuk komitmen negara dalam memastikan barang hasil rampasan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih produktif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Pemerintah berharap aset tersebut dapat digunakan secara tepat sasaran guna mendukung kebutuhan strategis daerah, termasuk pengembangan sarana dan prasarana pemerintahan serta fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasinya atas penyerahan aset tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar tidak terbengkalai dan dapat digunakan secara maksimal.

“Tentunya kami berterima kasih kepada KPK yang telah menyerahkan barang rampasan negara kepada kami. Letaknya yang strategis tentu akan sangat bermanfaat bagi sarana dan prasarana Pemerintah Provinsi,” ujar Anwar Hafid, Rabu (29/04/26).

Menurut Anwar, tanah yang diterima tersebut merupakan amanah yang harus dijaga serta dikelola secara bertanggung jawab oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa aset tersebut akan diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan dimanfaatkan secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi warga Sulawesi Tengah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjutnya, akan memastikan pemanfaatan aset tersebut mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah, termasuk peningkatan fasilitas publik dan kebutuhan strategis lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan aset itu diharapkan dapat menjadi salah satu penunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (KB/*)