MOROWALI UTARA,netiz.id – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, menegaskan penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT Agro Nusa Abadi (PT ANA), Kecamatan Petasia Timur, harus segera dipercepat.
Penegasan itu disampaikan Djira saat memimpin rapat bersama para kepala desa yang wilayahnya terdampak sengketa lahan sawit di ruang rapat Wakil Bupati Morut, Jumat (17/04/26).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan petani sawit yang tergabung dalam Aliansi Petani Sawit Petasia Timur. Sebelumnya, aliansi tersebut menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Morowali Utara dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera menyelesaikan konflik lahan di areal PT ANA.
Dalam rapat itu, hadir empat kepala desa yakni Kepala Desa Bunta, Kepala Desa Molino, Kepala Desa Bungintimbe, dan Kepala Desa Towara. Sementara Kepala Desa Tompira berhalangan hadir.
Selain itu, rapat juga dihadiri perwakilan Polres Morowali Utara, Kodim 1311/Morowali, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Tim Terpadu Percepatan Penyelesaian Permasalahan Lahan dalam Areal PT ANA, serta perwakilan Aliansi Petani Petasia Timur.
“Pemda Morut sangat serius menangani masalah ini. Itulah sebabnya kami mengundang para kepala desa untuk mengetahui sejauh mana langkah yang telah dilakukan. Harus bergerak cepat,” tegas Djira.
Konflik lahan di areal PT ANA selama ini melibatkan pemilik lahan dan para klemer yang mengklaim sebagian lahan sawit sebagai milik mereka. Kondisi tersebut dinilai telah merugikan petani, bahkan memicu ketegangan di lapangan.
Para kepala desa dalam rapat tersebut mengaku tengah melakukan validasi dokumen kepemilikan lahan sesuai kewenangan masing-masing.
Kepala Desa Molino, Muchtar B, mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pendataan dan validasi lahan yang bermasalah.
“Kalau kami di Molino sudah jalan. Kami tinggal menunggu tim terpadu dari kabupaten,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Bunta, Christol Lolo. Ia mengungkapkan, tim dari Desa Bunta juga telah memasang patok pada lahan yang akan diverifikasi dan divalidasi.
Dalam rapat itu juga terungkap salah satu sumber sengketa lahan adalah persoalan batas desa yang hingga kini belum tuntas. Para kepala desa berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan batas wilayah antar desa agar konflik lahan tidak terus berlarut.
Selain itu, mereka juga meminta aparat kepolisian lebih tegas dalam menangani munculnya klemer lahan yang dinilai sangat merugikan dan meresahkan masyarakat setempat. (KB/*)






