JAKARTA,netiz.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masih menumpuk sejak tahun 2025. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menargetkan seluruh berkas yang masuk pada kuartal I, II, dan III tahun 2025 dapat dituntaskan hingga nol berkas.
Komitmen tersebut ditegaskan Nusron Wahid dalam Rapat Pimpinan (Rapim) ATR/BPN yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/04/26). Ia menilai progres penyelesaian berkas layanan pertanahan selama satu kuartal terakhir menunjukkan hasil yang cukup signifikan.
“Sudah ada penurunan jumlah berkas layanan pertanahan selama satu kuartal ini. Level penurunannya mencapai 22.000 berkas. Progresnya sudah bagus, tetapi target kita adalah berkas yang masuk pada Q1, Q2, dan Q3 tahun 2025 harus sudah nol,” ujar Nusron Wahid.
Menurut Nusron, percepatan penyelesaian berkas menjadi langkah penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, cepat, dan transparan. Karena itu, ia meminta seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih memiliki tunggakan berkas agar segera menggelar rapat khusus percepatan.
Ia menargetkan berkas layanan pertanahan kuartal I tahun 2025 harus tuntas pada akhir Mei 2026, sementara berkas kuartal II tahun 2025 wajib diselesaikan paling lambat akhir Juni 2026.
“Kita tetap memiliki target penurunan hingga mendekati nol berkas jika ingin mewujudkan pelayanan yang tertib,” tegasnya.
Selain percepatan penyelesaian, Nusron juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN menyusun strategi pencegahan agar penumpukan berkas tidak kembali terjadi di masa mendatang. Strategi tersebut mencakup mitigasi berbasis teknologi, sistem informasi, hingga penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP).
Dalam rapat tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa jumlah berkas layanan pertanahan tahun 2025 yang berhasil diturunkan secara nasional mencapai 12.285 berkas.
“Pengurangannya cukup banyak meskipun sebelumnya kita mengalami libur hari raya yang cukup panjang,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah kendala masih menjadi penyebab tertahannya berkas di Kantor Pertanahan. Di antaranya karena sengketa lahan, persoalan batas tanah, hingga dokumen yang belum lengkap dari pemohon.
Dengan percepatan yang dilakukan, ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia semakin optimal dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (KB/*)






