PALU,netiz.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong penguatan produk hukum daerah sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun, saat mewakili Ketua DPRD Sulawesi Tengah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi bertema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” yang digelar di Kota Palu pada Selasa (02/06/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Imelda, unsur Forkopimda, para narasumber, serta peserta rakor dari berbagai daerah di wilayah Sulawesi.
Yus Mangun menegaskan bahwa Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penyusunan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, produk hukum daerah merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah, memberikan pelayanan publik, serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” ujar Yus Mangun.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, kualitas regulasi daerah sangat menentukan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan secara cermat, harmonis dengan regulasi pemerintah pusat, dan mampu menjawab berbagai tantangan yang berkembang di daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam pembentukan produk hukum daerah, mulai dari proses harmonisasi regulasi, peningkatan kualitas naskah akademik, hingga kemampuan pemerintah daerah dalam merespons dinamika sosial, ekonomi, dan hukum yang terus berkembang.
Karena itu, Yus Mangun berharap Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi dapat menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara biro hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Sulawesi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD Sulawesi Tengah juga berharap forum tersebut mampu menghasilkan berbagai kesepakatan strategis, termasuk percepatan penyelesaian produk hukum daerah yang bermutu, peningkatan kapasitas penyusun regulasi daerah, serta penguatan kerja sama antardaerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang bersifat lintas wilayah.
Menutup sambutannya, Yus Mangun mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum rakor secara maksimal melalui diskusi yang terbuka, kritis, dan konstruktif agar hasil yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata di daerah masing-masing.
“Semoga hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum daerah dan mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang lebih baik,” tutupnya. (KB)





