DONGGALA,netiz.id — Kabupaten Donggala kembali mencatatkan capaian di sektor pendidikan setelah tiga sekolah di daerah tersebut ditetapkan sebagai Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Artificial Intelligence (AI) tahun 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Penetapan itu tertuang dalam SK Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 0010 Tahun 2026 yang menetapkan 842 satuan pendidikan di seluruh Indonesia sebagai pelaksana program sekolah model koding dan kecerdasan artifisial.
Tiga sekolah dari Kabupaten Donggala yang masuk dalam program tersebut yakni SD Negeri 4 Banawa, SMP Negeri 2 Banawa Selatan, dan SMP Negeri 1 Rio Pakava.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Donggala, Ansyar Sutiadi, mengatakan penetapan ini menjadi momentum penting untuk mendorong penguatan pendidikan berbasis teknologi di daerah.
Menurutnya, pembelajaran koding dan AI merupakan bagian dari transformasi pendidikan yang bertujuan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis, kreatif, serta inovatif.
“Program ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi bagaimana membangun karakter peserta didik yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Ansyar pada Kamis (19/03/26).
Ia menegaskan Disdikpora Donggala akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang ditunjuk agar pelaksanaan program dapat berjalan maksimal.
“Pasca libur Lebaran kami akan mengunjungi sekolah-sekolah tersebut dan mengumpulkan para guru agar benar-benar siap melaksanakan program yang diberikan Kemendikdasmen,” katanya.
Selain pendampingan, pemerintah daerah juga akan menyiapkan dukungan fasilitas tambahan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran koding dan kecerdasan buatan di sekolah.
Ansyar menambahkan, penetapan sekolah model ini didasarkan pada berbagai indikator yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk data peserta didik, tenaga pendidik, hingga sarana prasarana sekolah.
Ia berharap program sekolah model koding dan AI ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Kabupaten Donggala dalam mengembangkan pembelajaran digital.
“Kita berharap program ini dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan di Donggala, termasuk mendorong peningkatan Standar Pelayanan Minimal pendidikan yang saat ini sudah berada di peringkat delapan dari sebelumnya peringkat 13 pada tahun 2025,” pungkasnya. (KB/*)





