Jumat, 17 April 2026

Tiga Sekolah di Donggala Ditunjuk Jadi Sekolah Model Koding dan AI Tahun 2026

Asnyar Sutiadi
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi. FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id — Tiga satuan pendidikan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Artificial Intelligence (AI) pada tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0010 Tahun 2026 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksanaan Program Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam serta Koding dan Kecerdasan Artifisial.

Program ini merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mempercepat transformasi pembelajaran digital di sekolah, seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Dalam keputusan tersebut, sebanyak 842 satuan pendidikan di Indonesia ditetapkan sebagai sekolah model. Tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Donggala, yakni SD Negeri 4 Banawa, SMP Negeri 2 Banawa Selatan, dan SMP Negeri 1 Rio Pakava.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi, menyambut positif penetapan tersebut. Ia menilai program sekolah model koding dan AI menjadi peluang besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Saya sangat bersyukur dan berbahagia dengan adanya tiga sekolah yang ditetapkan di Donggala. Ini peluang yang harus kita tangkap karena merupakan bagian dari peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya, Rabu (18/03/26).

Menurut Ansyar, pembelajaran koding dan kecerdasan buatan tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga membentuk pola pikir peserta didik yang kritis, kreatif, dan inovatif.

Pihaknya pun akan melakukan pendampingan intensif kepada sekolah yang telah ditetapkan agar implementasi program berjalan optimal.

“Insyaallah pasca libur Lebaran kami akan mengunjungi sekolah-sekolah tersebut, bertemu kepala sekolah dan para guru agar benar-benar siap menjalankan program dari Kemendikdasmen,” katanya.

Selain pendampingan, Disdikpora Donggala juga akan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung bagi sekolah model tersebut di luar dukungan dari pemerintah pusat.

Ansyar menjelaskan, penetapan sekolah model koding dan AI ini tidak terlepas dari penilaian Kemendikdasmen melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang memuat berbagai informasi terkait kondisi sekolah.

“Dapodik menjadi sumber utama ketika Kemendikdasmen menyalurkan dukungan program. Saya yakin penetapan sekolah ini juga berdasarkan data dari Dapodik masing-masing sekolah,” tuturnya.

Ia berharap kehadiran sekolah model tersebut dapat menjadi rujukan bagi sekolah lain di Kabupaten Donggala dalam menerapkan pembelajaran berbasis digital. (KB/*)