DONGGALA,netiz.id — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Donggala, Kelvin Saputra, menyoroti rendahnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD.
Ia meminta Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, memberikan teguran kepada kepala OPD yang tidak menghadiri rapat penting tersebut.
Menurut Kelvin, rapat paripurna merupakan forum resmi legislatif yang membahas berbagai agenda strategis daerah, sehingga kehadiran pimpinan OPD sangat diperlukan.
“Sebagai pimpinan DPRD, saya meminta Ibu Bupati Vera Elena Laruni agar menegur kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna,” katanya pada Selasa (17/03/26).
Kelvin juga menegaskan, jika Bupati berhalangan hadir, rapat paripurna seharusnya dihadiri oleh Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah (Sekda), bukan hanya diwakili oleh asisten.
Ia mengaku memahami jika ada kepala OPD yang sedang berada di luar daerah. Namun jika tidak memiliki agenda mendesak, kehadiran mereka dinilai wajib sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga DPRD.
“Kami ini anggota DPRD, lembaga yang diakui negara. Jadi teman-teman OPD mohon hadir jika ada rapat paripurna DPRD,” tegasnya. (KB/*)





