MAGELANG,netiz.id — Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di daerah. Dukungan tersebut disampaikan usai mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) di Lembah Tidar, Magelang, Sabtu (18/04/26).
Kegiatan yang digelar di kompleks Akademi Militer (Akmil) itu diikuti 503 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan pusat dan daerah menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran pimpinan daerah dalam mendukung keberhasilan program nasional. Menurutnya, kekuatan Indonesia tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat, tetapi juga pada integritas dan keseriusan para pemimpin di daerah.
Presiden Prabowo juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dan pengawasan terhadap potensi kebocoran dana daerah. Ia meminta seluruh pimpinan DPRD memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Merespons hal tersebut, Rico Djanggola menyatakan DPRD Kota Palu siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal program-program prioritas nasional. Menurutnya, arahan Presiden menjadi pedoman penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Kami merasa beruntung mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden. Ini menjadi pengingat bagi kami agar tetap solid, profesional, dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Rico.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, DPRD Kota Palu akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar program Asta Cita dapat berjalan optimal di Kota Palu. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain Presiden Prabowo, kegiatan KPPD juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Lemhannas RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Materi yang diberikan difokuskan pada penguatan kapasitas pimpinan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas. (KB/*)






