SIGI,netiz.id – Pemerintah Kabupaten Sigi resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari pascagempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penetapan status tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan ribuan warga terdampak serta memastikan distribusi bantuan berjalan optimal.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana, Samuel Yansen Pongi, saat dikonfirmasi di sela kunjungannya ke Kecamatan Nokilalaki, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat telah ditandatangani dan seluruh unsur terkait kini bergerak secara terpadu di lapangan.
“SK Tanggap Darurat sudah ditandatangani. Selama 14 hari ke depan, kami fokus pada penanganan kondisi darurat pascagempa,” ujarnya pada Rabu (17/06/26).
Meski status tanggap darurat baru ditetapkan, kata Wakil Bupati Sigi itu, proses evakuasi dan penanganan warga terdampak telah dilakukan sejak hari pertama setelah gempa terjadi. Dukungan TNI, Polri, BPBD, serta pemerintah daerah menjadi kekuatan utama dalam percepatan penanganan bencana.
Ia menambahkan, berdasarkan data sementara, jumlah warga terdampak mencapai sekitar 5.300 jiwa atau 1.300 kepala keluarga (KK). Sementara itu, sebanyak 1.300 unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat yang tersebar di sejumlah wilayah terdampak, terutama di Kecamatan Nokilalaki dan Kecamatan Palolo.
Selain kerusakan rumah, sejumlah fasilitas ibadah juga dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat guncangan gempa. Pemerintah daerah saat ini terus melakukan pendataan untuk memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat. (KB)





