BANDUNG,netiz.id — Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja. Layanan yang dibuka setiap akhir pekan ini memungkinkan warga mengambil produk hasil roya dengan lebih mudah dan fleksibel.
PELATARAN menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Salah satunya dirasakan Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mengambil produk hasil roya.
“Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai, jadi bisa langsung diambil,” ujar Nurul usai menerima berkas.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja. Kehadiran layanan pertanahan di akhir pekan dinilainya sangat membantu karena tidak mengganggu jam kerja.
Hal serupa disampaikan Sansan (52), seorang wiraswasta asal Kota Bandung. Menurutnya, layanan PELATARAN memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan tingkat kesibukan tinggi.
“Saya memilih PELATARAN karena kalau hari kerja sibuk. Hari Sabtu waktunya lebih longgar, jadi bisa menyempatkan,” ungkap Sansan.
Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Layanan ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa.
Melalui PELATARAN, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya, tanpa harus menunggu hari kerja. Program ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan terpercaya. (KB/*)






