Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Okt 2023

Akan Ada Tersangka Air Kemasan Isemapa Maipiapa


					Akan Ada Tersangka Air Kemasan Isemapa Maipiapa Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menetapkan dalam terkait penyertaan modal untuk pengadaan alat air minum kemasan Isemapa Maipiapa.

Selain itu, sejumlah aset milik Perumda Uwe Lino telah disita, termasuk satu unit bangunan ruang produksi air minum dalam kemasan, satu unit rangkaian water treatment, satu unit cup sealer 2 liner, satu unit conveyor cup sepanjang 3 meter.

Tambahan lagi, terdapat satu unit WFC gallon head dengan water flow back, satu unit kompresor 5 hp 8-8 bar, satu unit kompresor 3 hp -8 bar, satu unit conveyor gallon sepanjang 1 meter, dan satu unit carton sealer.

Kajari Donggala, Mangantar Siregar, menyatakan bahwa nilai aset tersebut mencapai 1,4 miliar rupiah dan konstruksinya dilakukan pada tahun 2017 oleh CV. Uqriel Membangun. Penyitaan aset ini bertujuan untuk mencegah upaya perubahan atau penambahan alat bukti.

“Penyitaan ini berdasarkan surat perintah penyitaan nomor: 01/P.2.14/10/2023 tanggal 3 Oktober 2023 yang telah mendapatkan izin penyitaan dari nomor 1/PenPid/SITA/2023/ tanggal 12 Oktober 2023,” jelasnya, Jumat (13/10/23).

Selain melakukan penyitaan aset, Mangantar menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka.

“Akan ada tersangka dalam waktu dekat ini. Nanti akan kami umumkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2017, Pemda Donggala membangun pusat air minum kemasan Isempa Maipiapa.

Namun, yang diresmikan oleh , , dengan nilai 1,4 miliar rupiah, dinilai tidak bermanfaat. Kajari Donggala mencurigai adanya aroma korupsi dalam pelaksanaannya. (Jr)

Artikel ini telah dibaca 1,038 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional