Rabu, 29 April 2026
Daerah  

DPRD Sulteng Setujui Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

“Raperda ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat hukum adat, yang meskipun telah diakui dalam UUD 1945, namun pengaturannya masih belum memadai. Terutama terkait hak atas tanah dan wilayah adat, yang kerap memicu konflik akibat kebijakan pemerintah atau regulasi sektoral yang tumpang tindih,” ujar Politisi NasDem tersebut.

Daerah  

Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas, DPRD Sulteng Usulkan Raperda Ketenagakerjaan

“Ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Raperda ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pekerja, terutama terkait hak-hak mereka, kondisi kerja yang aman, serta peluang pengembangan keterampilan,” ujar Abdul Rahman, yang juga merupakan politisi dari Partai NasDem.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.