Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Nov 2024

Mendorong Ekonomi Kerakyatan: DPRD Sulteng Gelar Uji Publik Raperda Koperasi dan Usaha Kecil


					Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Aristan sejumlah anggota DPRD, serta narasumber dari Universitas Tadulako dan Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sulteng. FOTO: ZAINAL Perbesar

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Aristan sejumlah anggota DPRD, serta narasumber dari Universitas Tadulako dan Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sulteng. FOTO: ZAINAL

,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha di Ruang Lotus pada Senin (04/11/24). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Aristan sejumlah , serta dari dan Dinas Koperasi UMKM Provinsi .

Uji publik ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan pendapat serta harapan mereka terhadap regulasi yang diusulkan. Dalam sambutannya, Aristan menekankan bahwa Koperasi dan Usaha Kecil memegang peranan penting dalam ekonomi kerakyatan, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi dan Usaha Kecil, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal, diharapkan dapat lebih berkembang dengan adanya kebijakan yang berpihak. Aristan menjelaskan bahwa potensi sektor ini harus digali dan diberdayakan, mengingat banyak pelaku usaha masih menghadapi kendala seperti keterbatasan modal dan akses pasar.

“Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan perlindungan kepada Koperasi dan Usaha Kecil. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan keadilan ekonomi dan mendukung pertumbuhan sektor usaha yang berkelanjutan,” ucap Sulteng itu.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, untuk bersama-sama mengembangkan ekonomi daerah yang lebih inklusif. Diharapkan, hasil dari uji publik ini akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan peraturan yang akan mendukung keberadaan dan perkembangan Koperasi dan Usaha Kecil di . (*)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Sulteng dan Naketrans Banten Bahas Tantangan Tenaga Migran dan CSR Perusahaan

10 Desember 2024 - 23:13

Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah

Komisi II DPRD Sulteng Jelajahi Potensi Penguatan Ekonomi Daerah di Provinsi Jambi

10 Desember 2024 - 23:05

DPRD SULTENG

HUT ke-25 DPW Kota Palu: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Kota Palu

10 Desember 2024 - 22:55

Pemkot Palu

Kasat Reskrim Polres Donggala Tekankan Pentingnya Pengendalian Internal dalam Pengelolaan APBD

10 Desember 2024 - 22:49

Polres Donggala

Dinsos Donggala Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Riopakava

9 Desember 2024 - 16:14

Dinas Sosial Donggala

Polres Donggala Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Kopi

9 Desember 2024 - 11:39

Trending di Daerah