PALU,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Ruang Lotus Swiss-Belhotel Palu pada Senin (04/11/24). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Aristan sejumlah anggota DPRD, serta narasumber dari Universitas Tadulako dan Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sulteng.
Uji publik ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan pendapat serta harapan mereka terhadap regulasi yang diusulkan. Dalam sambutannya, Aristan menekankan bahwa Koperasi dan Usaha Kecil memegang peranan penting dalam ekonomi kerakyatan, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi dan Usaha Kecil, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal, diharapkan dapat lebih berkembang dengan adanya dukungan kebijakan yang berpihak. Aristan menjelaskan bahwa potensi sektor ini harus digali dan diberdayakan, mengingat banyak pelaku usaha masih menghadapi kendala seperti keterbatasan modal dan akses pasar.
“Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan perlindungan kepada Koperasi dan Usaha Kecil. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan keadilan ekonomi dan mendukung pertumbuhan sektor usaha yang berkelanjutan,” ucap Politisi NasDem Sulteng itu.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, untuk bersama-sama mengembangkan ekonomi daerah yang lebih inklusif. Diharapkan, hasil dari uji publik ini akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan peraturan yang akan mendukung keberadaan dan perkembangan Koperasi dan Usaha Kecil di Sulawesi Tengah. (*)