Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Nov 2024

Mendorong Ekonomi Kerakyatan: DPRD Sulteng Gelar Uji Publik Raperda Koperasi dan Usaha Kecil


					Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Aristan sejumlah anggota DPRD, serta narasumber dari Universitas Tadulako dan Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sulteng. FOTO: ZAINAL Perbesar

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Aristan sejumlah anggota DPRD, serta narasumber dari Universitas Tadulako dan Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sulteng. FOTO: ZAINAL

,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha di Ruang Lotus Palu pada Senin (04/11/24). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Aristan sejumlah anggota DPRD, serta narasumber dari dan Dinas Koperasi UMKM Provinsi .

Uji publik ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi dan usaha untuk menyampaikan pendapat serta harapan mereka terhadap regulasi yang diusulkan. Dalam sambutannya, Aristan menekankan bahwa Koperasi dan Usaha Kecil memegang peranan penting dalam ekonomi kerakyatan, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi dan Usaha Kecil, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal, diharapkan dapat lebih berkembang dengan adanya dukungan kebijakan yang berpihak. Aristan menjelaskan bahwa potensi sektor ini harus digali dan diberdayakan, mengingat banyak pelaku usaha masih menghadapi kendala seperti keterbatasan modal dan akses pasar.

“Melalui Raperda ini, berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan perlindungan kepada Koperasi dan Usaha Kecil. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan keadilan ekonomi dan mendukung pertumbuhan sektor usaha yang berkelanjutan,” ucap Politisi NasDem Sulteng itu.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, untuk bersama-sama mengembangkan ekonomi daerah yang lebih inklusif. Diharapkan, hasil dari uji publik ini akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan peraturan yang akan mendukung keberadaan dan perkembangan Koperasi dan Usaha Kecil di . (*)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

CSR Bank Sulteng Diduga Mengalir ke PSSI? Ini Klarifikasi Resmi Asprov

12 Mei 2025 - 09:14

Harry Sumampouw,

KPU Parimo Tetapkan Erwin Burase dan Abdul Sahid Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

11 Mei 2025 - 19:46

KPU PARIMO

Wakil Ketua DPRD Sulteng: Warga Lokal Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

11 Mei 2025 - 19:17

H. Syarifuddin Hafid, SH,

Gubernur Anwar Hafid Lepas Ribuan Peserta Fun Walk HUT Sulteng

11 Mei 2025 - 19:02

Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Tegaskan Perusahaan Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jalan

11 Mei 2025 - 10:14

Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Himbau Semua OPD Jangan Alergi Wartawan, Kritik Adalah Vitamin

11 Mei 2025 - 08:59

Anwar Hafid
Trending di Daerah