“Tingginya tuntutan maupun vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Pinrang itu dalam kasus ini disebabkan terdakwa terbukti dalam fakta persidangan terlibat dalam kasus Heroin 1 Kg,” Ungkap Tomy
Polres Pinrang
Kunjungi Korban KDRT, Kapolres Pinrang Beri Bantuan
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Pinrang, mendapat kunjungan dari Kapolres AKBP M Arief Sugihartono, S.IK, MT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.