Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Feb 2022

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi Di Pinrang Divonis Tujuh Tahun Penjara


					Photo : ilustrasi Perbesar

Photo : ilustrasi

NETIZ.ID,Pinrang – Terjerat kasus pada pertengahan tahun 2021 lalu, Seorang oknum personil , Bripka SU divonis tujuh tahun penjara oleh majelis Hakim .

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intelijen () (Kejari) Pinrang, Tomy Aprianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/2/) seperti yang dilansir lintasterkini.com

Didampingi Kasi Pidum Kejari Pinrang Oddang Yakob dan JPU Johana. Tomi sapaan akrabnya mengatakan bahwa benar yang bersangkutan telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Pinrang beberapa waktu lalu

“Tingginya tuntutan maupun vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Pinrang itu dalam kasus ini disebabkan terdakwa terbukti dalam fakta persidangan terlibat dalam kasus Heroin Kg,” Ungkap Tomy

Keterlibatan terdakwa kata dia, Dalam kasus Heroin 1 Kg terbukti dalam fakta persidangan. Kejari Pinrang delapan tahun, dan ternyata vonisnya hanya rendah setahun dari tuntutan.

Ia melanjutkan bahwa terkait putusan vonis tersebut, terdakwa menyatakan banding ke tingkat .

Jadi sekarang pihak kejari Pinrang tunggu vonis banding tingkat Pengadilan Tinggi. Yang bersangkutan saat ini ditahan di rutan Klas IIB Pinrang. Demikian Tomy

Sementara Humas Rutan Klas IIB Pinrang, Anaruddin yang dikonfirmasi, Jum’at (11/2/2022), membenarkan jika Bripka SU saat ini ditahan di Rutan Klas IIB Pinrang.

Benar bahwa saat ini, Bripka SU ditahan di Rutan Pinrang dan sedang dalam proses banding. Demikian Anaruddin lewat pesan singkatnya via seluler. (KB/*)

Sumber : Lintasterkini.com

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

CSR Bank Sulteng Diduga Mengalir ke PSSI? Ini Klarifikasi Resmi Asprov

12 Mei 2025 - 09:14

Harry Sumampouw,

KPU Parimo Tetapkan Erwin Burase dan Abdul Sahid Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

11 Mei 2025 - 19:46

KPU PARIMO

Wakil Ketua DPRD Sulteng: Warga Lokal Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

11 Mei 2025 - 19:17

H. Syarifuddin Hafid, SH,

Gubernur Anwar Hafid Lepas Ribuan Peserta Fun Walk HUT Sulteng

11 Mei 2025 - 19:02

Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Tegaskan Perusahaan Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jalan

11 Mei 2025 - 10:14

Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Himbau Semua OPD Jangan Alergi Wartawan, Kritik Adalah Vitamin

11 Mei 2025 - 08:59

Anwar Hafid
Trending di Daerah