Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Feb 2022

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi Di Pinrang Divonis Tujuh Tahun Penjara


					Photo : ilustrasi Perbesar

Photo : ilustrasi

NETIZ.ID,Pinrang – Terjerat pada pertengahan tahun lalu, Seorang oknum personil , Bripka SU divonis tujuh tahun penjara oleh majelis Hakim .

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intelijen () (Kejari) Pinrang, Tomy Aprianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/2/) seperti yang dilansir lintasterkini.com

Didampingi Kasi Pidum Kejari Pinrang Andi Oddang Yakob dan JPU Johana. Tomi sapaan akrabnya mengatakan bahwa benar yang bersangkutan telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Pinrang beberapa waktu lalu

“Tingginya tuntutan maupun vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Pinrang itu dalam kasus ini disebabkan terdakwa terbukti dalam fakta persidangan terlibat dalam kasus Heroin 1 Kg,” Ungkap Tomy

Keterlibatan terdakwa kata dia, Dalam kasus Heroin 1 Kg terbukti dalam fakta persidangan. Kejari Pinrang delapan tahun, dan ternyata vonisnya hanya setahun dari tuntutan.

Ia melanjutkan bahwa terkait putusan vonis tersebut, terdakwa menyatakan banding ke tingkat .

Jadi sekarang pihak kejari Pinrang tunggu vonis banding tingkat Pengadilan Tinggi. Yang bersangkutan saat ini ditahan di rutan Klas IIB Pinrang. Demikian Tomy

Sementara Humas Rutan Klas IIB Pinrang, Anaruddin yang dikonfirmasi, Jum’at (11/2/2022), membenarkan jika Bripka SU saat ini ditahan di Rutan Klas IIB Pinrang.

Benar bahwa saat ini, Bripka SU ditahan di Rutan Pinrang dan sedang dalam proses banding. Demikian Anaruddin lewat pesan singkatnya via seluler. (KB/*)

Sumber : Lintasterkini.com

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Muhammadiyah Kota Palu Soroti Lokasi Festival Persahabatan Peter Youngren

12 Januari 2025 - 10:32

PD MUHAMMADIYAH KOTA PALU

Sekkot Palu Apresiasi IKAPTK: Purna Praja Perekat Bangsa dan Pelayan Masyarakat

12 Januari 2025 - 09:42

Pemkot Palu

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura Sambut Estafet Kepemimpinan Anwar Hafid

12 Januari 2025 - 09:21

Anwar Hafid

Anwar Hafid Jenguk Mantan Gubernur Bandjela Paliudju di RS Undata

11 Januari 2025 - 18:55

ANWAR HAFID

DB Lubis Diberi Waktu 7 Hari untuk Banding

11 Januari 2025 - 13:06

Pengadilan Negeri (PN)/PHI/Tipikor Palu

Semarak Drum Band IPDN: Sekkot Palu Harapkan Anak Daerah Lebih Banyak Masuk IPDN

11 Januari 2025 - 11:10

Irmayanti Pettalolo
Trending di Daerah