PINRANG,netiz.id — J oknum anggota Polres Pinrang provinsi Sulawesi Selatan terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
Usai digrebek ngamar bareng istri orang ER di sebuah kamar kos di Pinrang.
Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa. Rabu (7/9/22) seperti dilansir detik.com
Kapolres Pinrang mengatakan jika terbukti, maka bisa di PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat. Kasus tersebut juga masih dalam diproses.
“Bisa di-PTDH. Itu ancaman terberat bagi yang bersangkutan (J). Makanya ini kan masih dalam proses kita dalami fakta dan kejadian di lapangan,” Kata Kapolres Pinrang.
Saat ini kata dia, J sementara diperiksa di ruang Propam Polres Pinrang. Propam Polda Sulsel juga disebut turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Anggota di lapangan pun sementara mencari data dan mengumpulkan fakta-fakta sebagai pembanding hasil pemeriksaan serta fakta di lapangan,” Ungkapnya
Kendati begitu, Mustofa menegaskan bakal ada sanksi tegas apabila perbuatan J terbukti. Namun saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Saya belum tanya hasil pemeriksaan di Propam. Propam masih lakukan pemeriksaan, biar tuntas dulu lah. Karena setelah diperiksa baru kita bisa jelaskan pengakuan dan fakta-fakta di lapangan,” Imbuhnya.
Kapolres Pinrang menambahkan bahwa saat ini korban dan sejumlah saksi sementara dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Mustofa menyampaikan hasil pemeriksaan akan disampaikan berikutnya.
“Korban sementara dipanggil dan saksi juga diperiksa. Kita akan sampaikan perkembangannya seperti apa,” Tutupnya
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi inisial J di Kabupaten Pinrang digerebek ngamar bareng dengan wanita berinisial ER yang sudah memiliki suami.
Penggerebekan ini dilakukan oleh suami ER yakni H (44) di sebuah kamar kos.
“Saya menemukan istri saya dan oknum polisi sedang selingkuh di kos-kosan,” ungkap H saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9/22).
H mengaku menggerebek istri dan oknum polisi berinisial J tersebut di sebuah kamar kos di Pinrang pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat melakukan penggerebekan, H juga mengaku melihat J kabur tanpa memakai baju dan hanya mengenakan sarung di badannya.
“Saat itu, pas saya gerebek oknum polisi keluar pakai sarung saja tidak memakai baju, J kabur karena ada yang melapor ke dia bahwa saya datang ke kos,” Tutupnya.
Sumber : detik .com