Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Sep 2022

Oknum Polisi di Pinrang Terancam Dipecat Usai Terciduk Ngamar Bareng Istri Orang


					Oknum Polisi di Pinrang Terancam Dipecat Usai Terciduk Ngamar Bareng Istri Orang Perbesar

PINRANG,netiz.id — J oknum anggota Polres provinsi terancam diberhentikan tidak dengan hormat () atau dipecat dari Polri.

Usai digrebek ngamar bareng istri orang ER di sebuah di Pinrang.

Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa. Rabu (7/9/22) seperti dilansir detik.com

Kapolres Pinrang mengatakan jika terbukti, maka bisa di PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat. Kasus tersebut juga masih dalam diproses.

“Bisa di-PTDH. Itu ancaman terberat bagi yang bersangkutan (J). Makanya ini kan masih dalam proses kita dalami fakta dan kejadian di lapangan,” Kata Kapolres Pinrang.

Saat ini kata dia, J sementara di ruang Propam Polres Pinrang. Propam Polda Sulsel juga disebut turun tangan melakukan .

“Anggota di lapangan pun sementara mencari data dan mengumpulkan fakta-fakta sebagai pembanding hasil pemeriksaan serta fakta di lapangan,” Ungkapnya

Kendati begitu, Mustofa menegaskan bakal ada sanksi tegas apabila perbuatan J terbukti. Namun saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Saya belum tanya hasil pemeriksaan di Propam. Propam masih lakukan pemeriksaan, biar tuntas dulu lah. Karena setelah diperiksa baru kita bisa jelaskan pengakuan dan fakta-fakta di lapangan,” Imbuhnya.

Kapolres Pinrang menambahkan bahwa saat ini dan sejumlah saksi sementara dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Mustofa menyampaikan hasil pemeriksaan akan disampaikan berikutnya.

“Korban sementara dipanggil dan saksi juga diperiksa. Kita akan sampaikan perkembangannya seperti apa,” Tutupnya

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi inisial J di digerebek ngamar bareng dengan wanita berinisial ER yang sudah memiliki suami.

Penggerebekan ini dilakukan oleh suami ER yakni H (44) di sebuah kamar kos.

“Saya menemukan istri saya dan oknum polisi sedang selingkuh di kos-kosan,” ungkap H saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9/22).

H mengaku menggerebek istri dan oknum polisi berinisial J tersebut di sebuah kamar kos di Pinrang pada Senin (/9/) sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat melakukan penggerebekan, H juga mengaku melihat J kabur tanpa memakai baju dan hanya mengenakan sarung di badannya.

“Saat itu, pas saya gerebek oknum polisi keluar pakai sarung saja tidak memakai baju, J kabur karena ada yang melapor ke dia bahwa saya datang ke kos,” Tutupnya.

 

Sumber : detik .com

Artikel ini telah dibaca 302 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pansus DPRD Sulawesi Tengah Lakukan Konsultasi Penyusunan RPJMD 2025–2029 di Kementerian Dalam Negeri

21 Mei 2025 - 07:17

DPRD SULTENG

Gubernur Sulawesi Tengah Hadiri Sarasehan Perubahan Geopolitik Dunia di MPR RI

21 Mei 2025 - 06:57

Anwar Hafid

Di Tengah Dinamika Global, Ketua DPRD Sulteng Teguhkan Komitmen Kebangsaan di MPR RI

21 Mei 2025 - 06:44

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Arus Abdul Karim

Anggota DPRD Sulteng Dukung Peran HIPMI dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

20 Mei 2025 - 17:42

DPRD SULTENG

Wagub Sulteng Pastikan RSUD Undata Siap Hadirkan Layanan Radioterapi

20 Mei 2025 - 16:02

Reny Lamadjido

Pansus RPJMD Sulteng Pelajari Manajemen BUMD di PT Food Station Tjipinang Jaya

20 Mei 2025 - 07:33

DPRD SULTENG
Trending di Daerah