Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Sep 2022

Oknum Polisi di Pinrang Terancam Dipecat Usai Terciduk Ngamar Bareng Istri Orang


					Oknum Polisi di Pinrang Terancam Dipecat Usai Terciduk Ngamar Bareng Istri Orang Perbesar

PINRANG,netiz.id — J oknum anggota provinsi terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

Usai digrebek ngamar bareng istri orang ER di sebuah di .

Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa. Rabu (7/9/22) seperti dilansir detik.com

Kapolres Pinrang mengatakan jika terbukti, maka bisa di PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat. Kasus tersebut juga masih dalam diproses.

“Bisa di-PTDH. Itu ancaman terberat bagi yang bersangkutan (J). Makanya ini kan masih dalam proses kita dalami fakta dan kejadian di lapangan,” Kata Kapolres Pinrang.

Saat ini kata dia, J sementara di ruang Propam Polres Pinrang. Propam Polda Sulsel juga disebut turun tangan melakukan pemeriksaan.

“Anggota di lapangan pun sementara mencari data dan mengumpulkan fakta-fakta sebagai pembanding hasil pemeriksaan serta fakta di lapangan,” Ungkapnya

Kendati begitu, Mustofa menegaskan bakal ada sanksi tegas apabila perbuatan J terbukti. Namun saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Saya belum tanya hasil pemeriksaan di Propam. Propam masih lakukan pemeriksaan, biar tuntas dulu lah. Karena setelah diperiksa baru kita bisa jelaskan pengakuan dan fakta-fakta di lapangan,” Imbuhnya.

Kapolres Pinrang menambahkan bahwa saat ini dan sejumlah saksi sementara dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Mustofa menyampaikan hasil pemeriksaan akan disampaikan berikutnya.

“Korban sementara dipanggil dan saksi juga diperiksa. Kita akan sampaikan perkembangannya seperti apa,” Tutupnya

Sebelumnya diberitakan, seorang inisial J di digerebek ngamar bareng dengan wanita berinisial ER yang sudah memiliki suami.

Penggerebekan ini dilakukan oleh suami ER yakni H (44) di sebuah kamar kos.

“Saya menemukan istri saya dan oknum polisi sedang selingkuh di kos-kosan,” ungkap H saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9/22).

H mengaku menggerebek istri dan oknum polisi berinisial J tersebut di sebuah kamar kos di Pinrang pada Senin (/9/) sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat melakukan penggerebekan, H juga mengaku melihat J kabur tanpa memakai baju dan hanya mengenakan sarung di badannya.

“Saat itu, pas saya gerebek oknum polisi keluar pakai sarung saja tidak memakai baju, J kabur karena ada yang melapor ke dia bahwa saya datang ke kos,” Tutupnya.

 

Sumber : detik .com

Artikel ini telah dibaca 298 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sulteng Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Kota Palu

7 Februari 2025 - 17:18

Ketua DPRD Sulteng

Anwar Hafid sebut Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Sulawesi Tengah

7 Februari 2025 - 10:16

Anwar Reny

Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah

7 Februari 2025 - 10:04

Anwar Hafid

Anwar Hafid Percepat Hilirisasi Sulteng, Dorong Kerja Sama Industri Maritim

7 Februari 2025 - 09:46

Anwar Hafid

Pj. Bupati Donggala Sambut Presiden IDN-LA, Bahas Pengembangan Pariwisata

7 Februari 2025 - 09:04

Pj Bupati Donggala

Ketua DPRD Donggala Ajak Diaspora Indonesia Majukan Wisata dan Ekonomi Lokal

7 Februari 2025 - 08:57

Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik,
Trending di Daerah