Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Nomor : KEP / 11 / VII/2022/KHIRDIN tanggal 18 Juli 2022, Ketiganya resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.
Polres Morowali Utara
17 Orang Diamankan Polres Morut Kasus Sabung Ayam
NETIZ.ID,Morut – Kepolisian Resor Morowali Utara berhasil mengungkap kasus judi sabung ayam di Kelurahan Bahoue,…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.