Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Sep 2022

Tiga Polisi Morowali Utara Dipecat Gegara Tersandung Narkoba


					Tiga Polisi Morowali Utara Dipecat Gegara Tersandung Narkoba Perbesar

MOROWALI UTARA,netiz.id — Polres Utara memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tiga dari dinas Kepolisian karena telah melakukan pelanggaran Kode Etik Berat.

Diketahui ketiganya terbukti telah melakukan pelanggaran berat dengan terlibat tindak pidana sehingga secara diberhentikan berdinas di institusi terhitung mulai tanggal 18 Juli 2022. Ketiga anggota tersebut ialah Bripka RM, Bripka BM dan Briptu DB.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Nomor : KEP / 11 / VII/2022/KHIRDIN tanggal 18 Juli 2022, Ketiganya resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.

Upacara pemecatan ketiga personel tersebut dilakukan secara Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat yang dilaksanakan pada hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 15.00 Wita bertempat di Lapangan Polres yang dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani., S.H.,S.I.K.,M.M dan dihadiri oleh PJU serta seluruh personel Polres Morowali Utara.

Ketiga personel tersebut tidak menghadiri upacara pemecatan tersebut karena masih dalam Lapas menjalani masa hukuman. Sebagai gantinya, anggota Propam Polres Morowali Utara membawa foto ketiganya saat upacara pemecatan.

Kapolres Morowali Utara dalam amanatnya mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir lagi.

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” Ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan dan organisasi apalagi tersangkut tidak pidana narkoba.

“Sebagai penegak hukum, kita telah berkomitmen bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama. Dan tidak ada toleransi bagi personel Polri yang ketahuan mengonsumsi apalagi membekingi serta menjadi . Namun, 3 personel kita telah melanggarnya dan itu merupakan pelanggaran yang berat dan tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” Tuturnya.

Dengan berkurangnya 3 personel di Polres Morowali Utara tersebut. ini menjadi catatan dan evaluasi bagi kita semua untuk tidak bermain-main dengan Narkoba dan mari kita berbenah dalam memperbaiki kinerja dalam bertugas.

Kapolres juga berharap anggotanya tidak ada lagi yang di PTDH , dan mengimbau untuk menghindari pelanggaran, khususnya penyalahgunaan Narkoba.

“Tingkatkan Iman dan Taqwa kita terhadap Tuhan yang Maha Esa agar kita diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana dan pelanggaran berat lainnya,” Pungkas Kapolres Morowali Utara. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hadianto Rasyid Buka KKST 2025, Dukung Pertumbuhan UMKM di Palu

14 Januari 2025 - 08:20

Wali Kota Palu

Pergeseran Kasatlantas Polres Donggala, Iptu Ade Irfan Rivai Kurnia Gantikan AKP Aris Suhendar

13 Januari 2025 - 22:13

Polres Donggala

Dua Perawat Terjatuh ke Jurang Saat Kembali dari Posyandu di Kecamatan Pinembani

13 Januari 2025 - 19:45

Perawat Puskesmas Pinembani

Perkuat Pelayanan Publik, Wali Kota Palu Dukung Pembangunan Kantor Imigrasi Sulteng

13 Januari 2025 - 17:17

Wali Kota Palu

Pj Bupati Donggala Siap Lanjutkan Tugas Hingga Maret 2025

13 Januari 2025 - 17:05

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani

Mudahkan Akses Keuangan, Pj Bupati Donggala Luncurkan Payment Point PT Bank Sulteng di BPKAD

13 Januari 2025 - 15:21

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani
Trending di Daerah