Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Sep 2022

Tiga Polisi Morowali Utara Dipecat Gegara Tersandung Narkoba


					Tiga Polisi Morowali Utara Dipecat Gegara Tersandung Narkoba Perbesar

MOROWALI UTARA,netiz.id Utara memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat () tiga anggota polisi dari dinas Kepolisian Republik Indonesia karena telah melakukan pelanggaran Kode Etik Berat.

Diketahui ketiganya terbukti telah melakukan pelanggaran berat dengan terlibat tindak pidana narkoba sehingga secara diberhentikan berdinas di institusi terhitung mulai tanggal 18 Juli 2022. Ketiga anggota tersebut ialah Bripka RM, Bripka BM dan Briptu DB.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Nomor : KEP / 11 / VII/2022/KHIRDIN tanggal 18 Juli 2022, Ketiganya resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.

Upacara pemecatan ketiga personel tersebut dilakukan secara Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat yang dilaksanakan pada hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 15.00 Wita bertempat di Lapangan Apel Polres Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ade Nuramdani., S.H.,S.I.K.,M.M dan dihadiri oleh PJU serta seluruh personel Polres Morowali Utara.

Ketiga personel tersebut tidak menghadiri upacara pemecatan tersebut karena masih dalam menjalani masa hukuman. Sebagai gantinya, anggota Propam Polres Morowali Utara membawa foto ketiganya saat upacara pemecatan.

Kapolres Morowali Utara dalam amanatnya mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir lagi.

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” Ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan dan organisasi apalagi tersangkut tidak pidana narkoba.

“Sebagai penegak hukum, kita telah berkomitmen bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama. Dan tidak ada toleransi bagi personel Polri yang ketahuan mengonsumsi apalagi membekingi serta menjadi . Namun, 3 personel kita telah melanggarnya dan itu merupakan pelanggaran yang berat dan tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” Tuturnya.

Dengan berkurangnya 3 personel di Polres Morowali Utara tersebut. ini menjadi catatan dan bagi kita semua untuk tidak bermain-main dengan Narkoba dan mari kita berbenah dalam memperbaiki kinerja dalam bertugas.

Kapolres juga berharap anggotanya tidak ada lagi yang di PTDH , dan mengimbau untuk menghindari pelanggaran, khususnya penyalahgunaan Narkoba.

“Tingkatkan Iman dan Taqwa kita terhadap Tuhan yang Maha Esa agar kita diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana dan pelanggaran berat lainnya,” Pungkas Kapolres Morowali Utara. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah