Hal itu di sampaikan Kapolda Sulteng, Rudi Sufahriadi saat pimpin kegiatan pemusnahan barang haram hasil tangkapan Desember 2021 silam di kecamatan Sojol Kabupaten Donggala.
Narkotika
PN Donggala Putuskan, 1 Pidana Mati Dan 2 Penjara Seumur Hidup Kasus Penyelundupan Sabu-sabu 95Kg
Majelis Hakim juga menegaskan bahwa pemilihan jenis pidana mati kepada Terdakwa Alfian Awumbas merupakan komitmen yang tegas untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari massif dan meluasnya peredaran gelap narkotika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.