Sabtu, 9 Mei 2026
Daerah, Nasional, Politik  

Pansus DPRD Sulteng Konsultasi dengan Kementerian Agraria terkait Raperda Tata Ruang

Ketua Pansus 1, Sony Tandra, menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Gubernur Sulteng pada tanggal 14 April 2023. Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, memberikan DPRD Sulteng waktu hanya 2 bulan untuk menetapkan Raperda tersebut setelah persetujuan substansi.

Daerah, Nasional, Politik  

DPRD Sulteng Dukung Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law

Dalam pertemuan tersebut, Dr. dr. Ketut Suaranya, M.Kes, menyampaikan 12 alasan mendasar mengapa RUU Kesehatan Omnibus Law harus ditolak, termasuk cacatnya prosedur penyusunan RUU, ancaman terhadap keselamatan rakyat, dan pengabaian hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.