Sabtu, 2 Mei 2026

Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM 2025, ATR/BPN Tambah 5 Satker Berprestasi

Denpasar Bali
Piagam penghargaan dari Kementerian PANRB kepada Kantor Pertanahan Kota Denpasar atas capaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan capaian membanggakan dalam reformasi birokrasi. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar resmi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 bertajuk “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”, yang digelar secara daring pada Rabu (11/02/26).

Predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan Reformasi Birokrasi secara optimal, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen institusinya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif. Semoga ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan melalui inovasi berkelanjutan dan penguatan pengendalian internal,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/02/26).

Dengan tambahan Kantah Kota Denpasar, kini tercatat lima satuan kerja ATR/BPN yang berpredikat WBBM. Secara keseluruhan, sebanyak 101 Satker ATR/BPN telah meraih predikat Zona Integritas.

Rinciannya, lima Satker berpredikat WBBM, 75 Satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta 21 Satker berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).

Adapun lima Satker ATR/BPN yang meraih predikat WBBM yakni Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Bandung, Kantah Kabupaten Gresik, Kantah Kota Pekanbaru, dan Kantah Kota Denpasar sebagai peraih terbaru.

Sutaryono berharap capaian ini tidak hanya berhenti pada angka, melainkan juga berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.

“Peningkatan ini tidak hanya dari sisi jumlah Satker yang meraih predikat, tetapi juga dari kualitas implementasi Reformasi Birokrasi dan dampaknya terhadap masyarakat. Capaian ini diharapkan menjadi role model bagi unit kerja lainnya,” tuturnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, predikat WBBM bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan hasil dari proses pembenahan tata kelola yang dilakukan secara konsisten.

“Pasca meraih predikat WBBM, komitmen kami semakin kuat untuk menjaga Zona Integritas. Kami akan terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan akan terus didorong melalui inovasi berkelanjutan, optimalisasi digitalisasi, serta penguatan pengawasan internal.

Sebagai informasi, predikat WBBM diberikan kepada instansi pemerintah yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (KB/*)