Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Mei 2025

Watutau dan HPL Bank Tanah Tumpang Tindih, Pemprov Sulteng Bentuk Tim Khusus


					Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25). FOTO: istimewa Perbesar

Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim terpadu untuk menangani antara Desa Watutau, Kecamatan , Kabupaten Poso, dengan Badan Bank . Sengketa tersebut menyangkut klaim masyarakat atas lahan garapan yang diduga tumpang tindih dengan wilayah Hak Pengelolaan () milik Bank Tanah.

Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam yang digelar pada Rabu (30/04/25) dan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fahrudin Yambas, di ruang kerjanya. Rapat dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria , perwakilan Dinas Perkimtan, ATR/ Sulteng, Bank Tanah, serta utusan masyarakat Desa Watutau.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui Koalisi Kawal Pekurehua, sebuah gerakan advokasi agraria yang selama ini fokus mengawal konflik tanah di wilayah adat Lore Peore.

“Alhamdulillah, mediasi awal telah dilakukan. Kini kami siapkan langkah teknis untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh,” kata Fahrudin usai rapat.

Tim terpadu yang dibentuk akan bekerja di bawah koordinasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi . Tim ini diberi waktu hingga awal Agustus 2025 untuk menyelesaikan tugasnya, dengan fokus utama pada identifikasi objek dan subjek lahan yang disengketakan serta pelaksanaan verifikasi lapangan.

Proses verifikasi akan melibatkan Kantor Wilayah BPN, Badan Bank Tanah, serta pemerintah desa setempat. Fahrudin juga meminta Kepala Desa Watutau menjamin kehadiran warga pemilik lahan dan menjaga suasana tetap kondusif selama proses berlangsung.

Langkah ini diharapkan menjadi titik terang dalam penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama di kawasan adat Lore Peore. “Tidak perlu ada pelaporan baru yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita hormati proses ini demi keadilan bersama,” tambah Fahrudin.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertanahan Donggala Dorong Kepastian Hukum Lewat Koordinasi Sengketa Sertipikat

17 Januari 2026 - 06:04

Pertanahan Donggala

Anwar Hafid Dorong Sigi Jadi Sentra Budidaya Ikan Air Tawar

16 Januari 2026 - 14:12

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Ajak Bangun Sulawesi Tengah dengan Iman dan Kebersamaan Lewat Subuh Berkah

16 Januari 2026 - 14:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG
Trending di Daerah