Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Mei 2025

Watutau dan HPL Bank Tanah Tumpang Tindih, Pemprov Sulteng Bentuk Tim Khusus


					Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25). FOTO: istimewa Perbesar

Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim terpadu untuk menangani sengketa antara warga , Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, dengan Badan Bank Tanah. Sengketa tersebut menyangkut klaim masyarakat atas lahan garapan yang diduga tumpang tindih dengan wilayah Hak () milik Bank Tanah.

Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25) dan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fahrudin Yambas, di ruang kerjanya. Rapat dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Satgas Penyelesaian Eva Bande, perwakilan Dinas Perkimtan, Sulteng, Bank Tanah, serta utusan masyarakat Watutau.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui Kawal Pekurehua, sebuah gerakan advokasi agraria yang selama ini fokus mengawal konflik tanah di wilayah adat Lore Peore.

“Alhamdulillah, mediasi awal telah dilakukan. Kini kami siapkan langkah teknis untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh,” kata Fahrudin usai rapat.

Tim terpadu yang dibentuk akan bekerja di bawah koordinasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) . Tim ini diberi waktu hingga awal Agustus 2025 untuk menyelesaikan tugasnya, dengan fokus utama pada identifikasi objek dan subjek lahan yang disengketakan serta pelaksanaan lapangan.

Proses verifikasi akan melibatkan Kantor Wilayah BPN, Badan Bank Tanah, serta pemerintah desa setempat. Fahrudin juga meminta Kepala Desa Watutau menjamin kehadiran warga pemilik lahan dan menjaga suasana tetap kondusif selama proses berlangsung.

Langkah ini diharapkan menjadi titik terang dalam penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama di kawasan adat Lore Peore. “Tidak perlu ada pelaporan baru yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita hormati proses ini demi keadilan bersama,” tambah Fahrudin.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bus Trans Donggala Lampaui Target PAD 2025, Hermin Dorong Penambahan Armada

10 Juli 2025 - 20:48

Anggota DPRD Donggala, Hermin,

Gubernur Anwar Hafid: Patuh Tata Ruang Bukan Berarti Anti-Investasi

10 Juli 2025 - 17:53

Gubernur Anwar Hafid

Jenazah Diangkut dengan Sepeda Motor, Firdaus Minta Bupati Donggala Evaluasi Instansi Terkait

10 Juli 2025 - 16:00

Firdaus

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Tata Ruang sebagai Panglima Pembangunan

10 Juli 2025 - 15:20

DPRD SULTENG

AHY Tinjau Jembatan IV Palu, Simbol Kebangkitan Pascabencana

10 Juli 2025 - 14:52

AHY

Tragis di Pegunungan Pinembani: Jenazah Penyuluh KB Terpaksa Diturunkan dengan Motor

10 Juli 2025 - 12:19

Pinembani
Trending di Daerah