PALU,netiz.id – Sejumlah warga Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melakukan aksi penyegelan Kantor Desa pada Senin (15/04/25) pagi. Aksi ini dipicu oleh dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa setempat.
Massa mulai mendatangi kantor desa sekitar pukul 08.00 WITA dan langsung melakukan penyegelan sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima dari perusahaan PT MBN dan PT BAP.
Koordinator Lapangan aksi, Munandar, mengatakan bahwa aksi penyegelan ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa. Ia mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan anggaran tersebut sebelumnya telah menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Morowali.
“Aksi ini bukan yang pertama kali. Masyarakat sudah lama menaruh kecurigaan, dan hasil temuan inspektorat semakin menguatkan dugaan bahwa ada penyalahgunaan dana desa dan CSR,” ungkap Munandar.
Warga pun mendesak agar Kepala Desa Lahuafu segera diberhentikan dari jabatannya dan diproses secara hukum. Dalam aksi itu, warga membentangkan spanduk bertuliskan: “Kantor Desa Disegel Masyarakat, Kepala Desa Korupsi 300 Juta Dana CSR.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa maupun aparat penegak hukum terkait tuntutan warga tersebut. (KB/*)