Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Des 2021

Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Jaringan Internasional Sebesar 29 Kg


					Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Jaringan Internasional Sebesar 29 Kg Perbesar

NETIZ.ID,Palu – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.

Hal itu dikatakan Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi saat memimpin jumpa pers di mapolda setempat. Ia mengatakan Tersangkanya sudah ada lima orang, satu diantaranya , barang buktinya juga sudah ada, sebanyak 29 kilogram (kg) sabu-sabu, ini jaringan internasional. Selasa (28/12/).

Dengan penangkapan ini kata dia, Dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Direktorat Reserse Narkoba dan Bea Cukai atas pengungkapan 29 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari Negara Malaysia tersebut.

Ia juga akan memberikan atas tersebut kepada seluruh anggotanya yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan kasus narkoba itu merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Polda Sulteng dengan jumlah barang bukti sebanyak 29 kilogram, setelah sebelumnya pada Juni 2020 lalu terungkap seberat 25 kg,” Ungkapnya

Dari informasi yang dihimpun, Pengungkapan ini bermula pada 3 November 2021, dimana personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng mendapatkan informasi terkait akan adanya aktivitas penyelundupan sabu-sabu yang berasal dari Malaysia masuk ke wilayah Sulawesi Tengah melalui jalur laut.

Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, tepat 25 Desember 2021 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng dipimpin Kompol Ardy dibantu Bea Cukai Palu berhasil menangkap inisial D yang menjadi target di Dusun Dondasa, Desa Siboang Kecamatan Sojol, .

Kepada , tersangka D mengakui telah menyimpan narkotika di rumah pamannya di Desa Balukang, Kecamatan Sojol dan di rumah tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 29 paket.

Tidak sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dan selanjutnya dibawa menuju Mapolda Sulteng untuk diinterogasi lebih lanjut.

Sementara itu, , Kombes Polisi Aman Guntoro menyebutkan, tersangka yang berhasil ditangkap itu yakni berinisial D (39), warga Siboang Kecamatan Sojol, R (43) warga Desa Pesik , S (40) warga Kabupaten Tolitoli, A (35) warga Sandaran Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan H (36) beralamat Batu 13 Apas Negeri Sabah Malaysia.

Ia menyebutkan, selain 29 paket sabu-sabu seberat 29 kilogram, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kapal, lima unit telepon genggam, satu pucuk senjata api rakitan, dan tiga butir amunisi.

“Menurut pengakuan para tersangka baru satu kali melakukan, tapi kita masih dalami,” katanya.

Barang bukti seberat 29 kg kata dia, Selanjutnya akan diperjualbelikan oleh pelaku di wilayah Sulteng dan kemungkinan besar digunakan untuk perayaan malam tahun baru.

“Kemungkinan besar seperti itu (malam tahun baru) karena barang buktinya datang tanggal 25 Desember,” Bebernya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Demikian Kombes Polisi Aman Guntoro (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Bahomante Morowali Tewas Ditikam

18 April 2025 - 08:45

Polres Morowali

Pemerintah Provinsi Sulteng Keluarkan Izin WIUP Tambang Pasir dan Batuan di Hilir Sungai Palu

18 April 2025 - 07:28

Teluk Palu

Anggota DPRD Donggala, Andi Arman Hadiri O2SN dan FLS2N, Apresiasi Potensi Anak Sojol

18 April 2025 - 07:14

Andi Arman

Ketua DPRD Sulteng Pantau Langsung PSU di Parigi Moutong

17 April 2025 - 22:01

Arus Abdul Karim

Atasi Krisis Energi, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan SPPBE di Poso

17 April 2025 - 20:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Reses M. Sultan Amin B, Warga Siranindi Desak Perbaikan Infrastruktur dan Pemutihan PBB

17 April 2025 - 17:37

M Sultan Amin B
Trending di Daerah