Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Mei 2025

Pemprov Sulteng Desak Pencabutan Izin PT BTIIG, Diduga Gunakan Dokumen Palsu


					Surat Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng. FOTO: istimewa Perbesar

Surat Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng. FOTO: istimewa

,netiz.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) mengeluarkan surat permohonan pencabutan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air milik (BTIIG). Perusahaan ini diduga menggunakan dokumen rekomendasi teknis palsu dalam proses pengurusan izinnya.

Surat bernomor 500.16.6.6/137/CIKASDA/PLBG/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu () Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas , Dr. Andi Ruly Djanggola, dijelaskan bahwa izin yang dimiliki PT BTIIG harus dicabut atau dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan.

“Izin tersebut kami minta untuk dicabut karena dalam proses pengurusannya, PT BTIIG menggunakan Rekomendasi Teknis yang kami pastikan palsu,” tegas Andi Ruly dalam surat tersebut.

Permintaan pencabutan izin ini berkaitan dengan dokumen Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) dengan nomor 022000717170400210002. Izin itu diberikan kepada PT BTIIG untuk pengambilan air di Karaupa, Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten , Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Cikasda menegaskan tidak pernah menerbitkan Rekomendasi Teknis untuk pengusahaan sumber daya air di lokasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh proses perizinan yang menggunakan dokumen tersebut dinyatakan tidak sah secara hukum.

“Demi kepastian hukum dan terhadap sumber daya air di daerah, kami meminta agar izin ini segera dibatalkan,” tutup Andi Ruly. (*)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RAPI Wilayah 02 Palu Gerakkan Aksi Peduli Korban Banjir Bandang Sumatera

11 Desember 2025 - 19:09

RAPI 02 Palu

Diskominfosantik Dorong Kualitas Data OPD untuk Pembangunan Berkelanjutan di Sulteng

11 Desember 2025 - 09:21

Kominfo Sulteng

Brida Sulteng dan Untad Ungkap Hasil Riset Kinerja ASN Berbasis BerAKHLAK

11 Desember 2025 - 09:15

Brida Sulteng

Dispusaka Sulteng Terima Bantuan Buku Dwibahasa untuk Anak

11 Desember 2025 - 09:08

Dispusaka Sulteng

Menuju Penegakan Hukum Humanis, Pidana Kerja Sosial Mulai Disiapkan di Sulteng

11 Desember 2025 - 08:58

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan PKB dalam Muswil PKB Sulteng

11 Desember 2025 - 08:53

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah