Minggu, 3 Mei 2026
Daerah  

Pemkot Palu Resmi Akhiri Tanggap Darurat Bencana

Pemkot Palu
Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, saat memimpin rapat bersama forkompinda. photo: jupe

PALU,netiz.idPemerintah Kota (Pemkot) Palu secara resmi mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda Kota Palu. Keputusan ini diumumkan pada Senin, (15/07/24), setelah masa tanggap darurat yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 14 Juli 2024 dinyatakan berakhir.

Pengakhiran status ini disampaikan melalui Surat Pernyataan Wali Kota yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, saat memimpin rapat bersama.

Dalam pernyataannya, Wakil Wali Kota Reny menyebutkan bahwa seluruh unit pelaksana Posko telah berhasil melaksanakan tugas tanggap darurat banjir dan tanah longsor secara optimal, serta masyarakat yang terdampak bencana telah kembali beraktivitas seperti biasa.

Penanganan terhadap infrastruktur yang menjadi sumber bencana dan yang terdampak bencana juga telah dilaksanakan sejak terjadinya bencana dan akan terus berlanjut hingga pemulihan selesai. “Dengan ini saya menyatakan bahwa masa tanggap darurat bencana alam banjir dan tanah longsor dinyatakan telah berakhir,” ucap Wakil Wali Kota Reny

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Palu menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan yang akan berlangsung selama tujuh hari, dari tanggal 15 hingga 21 Juli 2024. “Selanjutnya, saya menyatakan status Transisi Darurat ke Pemulihan selama tujuh hari, dari tanggal 15 hingga 21 Juli 2024,” tambah Wakil Wali Kota.

Selama masa transisi ini, Pemerintah Kota Palu akan fokus pada pengkajian kebutuhan pascabencana dan memastikan bahwa unit pelaksana menyusun perencanaan transisi darurat banjir. Rencana tersebut mencakup pemulangan penyintas ke tempat tinggal asal dengan memenuhi prosedur transisi darurat sesuai regulasi.

Selain itu, pemerintah akan menghimpun dan menyiapkan dukungan sarana dan prasarana dengan melibatkan stakeholder terkait. Upaya pemulihan sementara fungsi prasarana umum seperti jalan, jembatan, pasar, rumah sakit, dan tempat ibadah juga akan dilakukan.

Pemerintah Kota Palu juga berkomitmen untuk memulihkan fungsi ekonomi masyarakat, kondisi psikososial penyintas, serta kegiatan pendidikan dalam situasi transisi darurat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kota Palu kembali ke kehidupan normal secepat mungkin. (TIM)