Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jan 2025

Pemkab Morowali Harmonisasi Tiga Rancangan Perda di Kanwil Kemenkum Sulteng


					Kantor Bupati Morowali. FOTO: Aum Perbesar

Kantor Bupati Morowali. FOTO: Aum

,netiz.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melaksanakan proses terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum ) pada Rabu (22/01/25).

Tiga Raperda tersebut meliputi pedoman fleksibilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang melampaui tahun anggaran, serta manajemen keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, menjelaskan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan Raperda yang dihasilkan menjadi lebih efektif, efisien, serta sejalan dengan norma dan aturan hukum yang berlaku.

“Harmonisasi bertujuan menciptakan peraturan daerah yang harmonis, efektif, dan efisien. Selain itu, substansi hukum yang diatur dalam Raperda juga diharapkan bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Proses harmonisasi ini, lanjut Sopian, melibatkan penerapan sepuluh dimensi utama, di antaranya adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, kesesuaian secara vertikal dan horizontal, yurisprudensi, asas hukum, sistem perencanaan pembangunan nasional, perjanjian atau konvensi internasional, hukum adat, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Dimensi-dimensi ini menjadi panduan agar Raperda maupun Raperkada tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal. Selain itu, semuanya harus berada dalam bingkai Pancasila sebagai cita hukum dan norma fundamental negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Morowali, Moh. Badudin, mengapresiasi dari Kanwil Kemenkum Sulteng dalam proses harmonisasi tersebut.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan modern. Dengan rancangan peraturan yang komprehensif dan harmonis, kami optimistis dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Morowali,” ujarnya.

Harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan berfungsi sebagai landasan hukum yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Morowali. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bus Trans Donggala Lampaui Target PAD 2025, Hermin Dorong Penambahan Armada

10 Juli 2025 - 20:48

Anggota DPRD Donggala, Hermin,

Gubernur Anwar Hafid: Patuh Tata Ruang Bukan Berarti Anti-Investasi

10 Juli 2025 - 17:53

Gubernur Anwar Hafid

Jenazah Diangkut dengan Sepeda Motor, Firdaus Minta Bupati Donggala Evaluasi Instansi Terkait

10 Juli 2025 - 16:00

Firdaus

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Tata Ruang sebagai Panglima Pembangunan

10 Juli 2025 - 15:20

DPRD SULTENG

AHY Tinjau Jembatan IV Palu, Simbol Kebangkitan Pascabencana

10 Juli 2025 - 14:52

AHY

Tragis di Pegunungan Pinembani: Jenazah Penyuluh KB Terpaksa Diturunkan dengan Motor

10 Juli 2025 - 12:19

Pinembani
Trending di Daerah