NETIZ.ID,Donggala — Tersangka Kasus dugaan korupsi Finger Print (absen sidik jari) Najamudin Laganing akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Donggala. Jum’at (14/7/2022)
Diketahui bahwa ini adalah panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polres Donggala ke mantan kepala BKPSDM Donggala ini.
Dari pantauan wartawan media netiz.id, Najamuddin Laganing ditemani kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan mulai jam 9.00 pagi hingga kini diruang Tipikor Polres Donggala.
Namun, pemeriksaan terhenti saat tiba waktu sholat Ashar. Terlihat Najamuddin Laganing izin sholat ashar.
Saat dicegat wartawan. Najamuddin Laganing mengatakan hari ini dan esok, berita ini pasti ramai.
“Pasti ramai lagi ini berita. nanti wawancara nya, saya mau shalat dulu,” kata Najamudin Laganing saat hendak menuju Masjid Polres Donggala.
Hingga pukul 17.00 wita Najamudin laganing masih menjalani pemeriksaan diruang tipikor Polres Donggala,
Sementara itu diluar ruang pemeriksaan satreskrim, terlihat mobil tahanan telah disiapkan.
Diberitakan sebelumnya, Najamuddin Laganing menjadi tersangka kasus dugaan Mark Up pada pengadaan Finger Print di dinas pendidikan kabupaten Donggala pada tahun 2019.
Hingga berita ini terbit, Najamuddin Laganing masih dalam pemeriksaan Tipikor Polres Donggala. (KB/*)