Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Mar 2025

Moh Rifani Buka Suara Soal Pelantikan Pejabat Donggala: Sudah Kantongi Restu Gubernur dan BKN


					Pj Bupati Donggala, Moh Rifani. FOTO: netiz.id (Akib). Perbesar

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani. FOTO: netiz.id (Akib).

PALU,netiz.id — Polemik pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala terus bergulir. Mantan Penjabat (Pj) , Moh Rifani Pakamundi, akhirnya angkat bicara terkait proses pelantikan yang dilakukan saat dirinya masih menjabat.

Saat dihubungi pada Minggu (16/03/25), Rifani menegaskan bahwa pelantikan tersebut sudah sesuai prosedur dan mendapat legitimasi dari instansi terkait. Ia mengaku terpanggil memberikan klarifikasi untuk meluruskan berbagai yang beredar di media sosial.

“Saya tidak ingin meninggalkan kesan buruk selama memimpin Donggala. Justru, saat itu saya berusaha memperbaiki sistem pemerintahan yang memang membutuhkan pembenahan,” ujarnya.

Pernyataan Rifani ini merespons sejumlah kritik yang muncul, salah satunya dari akun media sosial yang menyebut dirinya sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas pelantikan yang dinilai sarat rekayasa. Akun tersebut bahkan meminta Gubernur Sulawesi Tengah mengambil tindakan tegas karena menilai pelantikan tersebut merusak tatanan birokrasi di Donggala.

Kritik juga datang dari LSM Donggala Hijau. Dalam salah satu unggahannya, LSM tersebut menilai pelantikan tetap dilaksanakan meski sebelumnya sudah dikecam.

“Sejak awal LSM Donggala Hijau sudah mengecam pelantikan itu, tapi tetap saja dijalankan. Pj Bupati harus bertanggung jawab penuh,” tulis akun Muh Helmi.

Rifani Pakamundi membantah pelantikan itu dilakukan sembarangan. Ia menyebut proses pelantikan sudah melalui pertimbangan teknis dari (BKN) dengan Nomor 2559/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 30 Agustus 2024. Bahkan, menurut Rifani, pelantikan tersebut telah mendapat persetujuan tertulis dari Gubernur Sulawesi Tengah dan Kementerian Dalam Negeri.

“Dari 50 pejabat yang , 40 orang sudah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN. Memang, ada 10 orang yang tidak mendapat pertek, tapi semua proses sudah kami klarifikasi ke BKN RI. Tidak ada pejabat yang diblokir,” jelas Rifani.

Ia juga menegaskan bahwa pelantikan tersebut semata-mata untuk mengisi kekosongan serta meningkatkan kinerja organisasi, selain menindaklanjuti dari .

Namun, Rifani menyayangkan masih adanya sejumlah pihak di lingkup yang mempersoalkan pelantikan itu meski klarifikasi telah disampaikan.

“Masalah ini sebenarnya sudah selesai. Tapi mungkin ada beberapa pihak yang merasa kepentingannya terganggu,” ujarnya.

Rifani berharap, di bawah kepemimpinan Bupati , polemik ini dapat diselesaikan dengan baik. Ia mengingatkan bahwa masih banyak persoalan lain yang perlu menjadi perhatian serius demi mewujudkan Donggala yang lebih maju dan sejahtera. (KB)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Moh Haekal Ishak Serap Aspirasi Warga Ujuna, Soroti Drainase hingga PJU Gelap

17 Juli 2025 - 21:50

DPRD Kota Palu

Muslimun Serap Aspirasi Warga Lere, Prioritaskan Bantuan untuk UMKM dan Perbaikan Infrastruktur

17 Juli 2025 - 17:36

DPRD KOTA PALU

DPRD Sulteng Siap Dukung Kinerja Kejati di Bawah Kepemimpinan N. Rahmat

17 Juli 2025 - 14:15

DPRD SULTENG

MA Tolak Kasasi, DB Lubis Tetap Jalani Hukuman dalam Kasus Korupsi 

17 Juli 2025 - 07:08

Gubernur Anwar Hafid Sinergi dengan Kemenaker, Wujudkan BLK Berbasis Industri di Sulteng

17 Juli 2025 - 06:02

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Serap Aspirasi Warga Donggala Kodi, Sultan Amin Soroti Kebutuhan Disabilitas dan Penguatan UMKM

16 Juli 2025 - 23:00

Sultan amin
Trending di Daerah