Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Jul 2022

KPU Donggala Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi ParPol Kepada Calon Peserta Pemilu


					KPU Donggala Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi ParPol Kepada Calon Peserta Pemilu Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024 Serta Sosialisasi PKPU No. 3 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Diruang rapat . Sabtu (30/7/2022).

Kegiatan yang dihadiri pengurus 20 Partai calon peserta Pemilu ini juga dihadir dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Donggala.

Ketua KPU Donggala Moh. Unggul dalam sambutannya, menyampaikan komitmen pihaknya dalam melakukan pelayanan kepada Pemilih dan Peserta Pemilu.

“Kami melakukan pelayanan setiap hari selama 24 jam. Jadi biar malam anda ke kantor tetap dilayani karena ada piket” ujarnya.

Unggul menambahkan pelayanan terkait kebutuhan informasi juga dapat dilayani tanpa perlu hadir ke kantor KPU Donggala.

“Kami punya website dan E-PPID yang dapat diakses tanpa perlu datang kesini” Tuturnya.

Lebih lanjut, Unggul katakan bahwa Perbedaan tahapan pendaftaran peserta pemilu pada 2019 dan 2024.

“Kalau sekarang proses pendaftaran peserta Pemilu sudah sangat dimudahkan bagi partai politik khususnya teman parpol tingkat Kabupaten. Karena kewenangan sudah lebih tersentralisasi dilaksanakan oleh KPU RI. Kalau dulu parpol tingkat Kabupaten memasukkan dokumen persyaratan secara fisik tapi sekarang sudah terpusat di KPU RI,” Ujarnya menambahkan

Sementara itu, Riandy hadir sebagai Narasumber Anggota KPU yang memaparkan jadwal tahapan Pemilu 2024.

Yudhi juga menekankan pentingnya Partai Politik memastikan data keanggotaan Partai Politik yang dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Pengalaman dulu ketika dilakukan keanggotaan, banyak yang tidak mengakui dirinya anggota parpol. Jadi tolong dipastikan nama-nama yang dimasukkan benar anggota parpol” Tegasnya.

Yudhi juga menjelaskan potensi keanggotaan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Salah satu yang tidak dapat menjadi anggota parpol adalah ASN. Masih banyak yang mengira ASN adalah PNS, padahal ASN terdiri dari PNS dan P3K,” Terangnya

Dirinya juga mengingatkan kepada pengurus Partai Politik untuk teliti dalam memasukkan keanggotaan sehingga meminimalisir potensi keanggotaan yang TMS. Demikian Yudhi.

Ditempat yang sama, Alfian selaku Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data menjelaskan pentingnya Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

“Salah satu potensi anggota belum memenuhi syarat adalah ketika dia belum terdaftar dalam DPB,” Ucapnya

Dirinya juga meminta kepada pengurus Partai Politik untuk memasukkan data masyarakat yang belum terdaftar untuk dimasukkan dalam DPB.

“Kalau bapak ibu menemukan masyarakat yang belum masuk , utamanya pemilih pemula tolong diserahkan datanya ke kami. Tapi pastikan orangnya sudah melakukan perekaman E-KTP,” Ujarnya

Sementara itu juga, Andi Kasmin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan hal teknis terkait Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik.

“Pada proses , kami akan mengecek kesesuaian data yang tercantum di SIPOL dengan dokumen yang diunggah di SIPOL,” Ucapnya

Dirinya juga menjelaskan verifikasi dilakukan untuk memastikan dokumen persyaratan yang dimasukkan sudah sesuai dan memenuhi syarat.

“Kalau nanti masih ada yang belum memenuhi syarat, akan ada masa perbaikan,” Ujarnya.

Lanjutnya pada proses verifikasi faktual pihaknya akan turun untuk memvalidasi dokumen yang dimasukkan di SIPOL telah sesuai dengan fakta lapangan.

“Proses verfak kepengurusan kami akan mendatangi kantor tetap parpol dan verfak keanggotaan kami akan datangi rumah ke rumah,” Tutupnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Senam Massal Golkar HUT Ke-60, Golkar Sulawesi Tengah Siapkan 10 Paket Umrah

13 November 2024 - 18:10

GOLKAR SULTENG

PDAM Donggala Jelaskan Syarif Bertindak Sendiri, Tanpa Pengaruh Pihak Lain

12 November 2024 - 17:20

Direktur PDAM Uwelino, Imran,

Sekwan DPRD Sulteng Hadiri Rapat Evaluasi TEPRA untuk Optimalisasi Pelaksanaan APBD 2024

12 November 2024 - 12:16

DPRD SULTENG

Anggota DPRD Sulteng, Aristan Pimpin FGD Penyusunan Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

12 November 2024 - 08:22

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Siap Dorong Perda untuk Lindungi Bahasa Daerah dari Kepunahan

11 November 2024 - 16:46

DPRD SULTENG

Anggota DPRD Sulteng, Aristan di Kelurahan Nunu Bahas Masalah Pertanian dan Infrastruktur

11 November 2024 - 08:09

DPRD SULTENG
Trending di Daerah