PALU,netiz.id — Komisi C DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (21/01/24) untuk membahas sejumlah proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang mangkrak serta anggaran yang belum terbayarkan hingga akhir tahun 2024.
Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al-Amri, mengungkapkan bahwa beberapa proyek yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum terselesaikan. Pemerintah saat ini masih menunggu hasil tinjauan Inspektorat untuk menentukan proyek-proyek mana yang memenuhi syarat pembayaran menggunakan dana Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp37 miliar dari Kementerian Keuangan.
“Dana ini hanya dapat digunakan untuk membayar proyek yang telah selesai 100% hingga 31 Desember 2024. Beberapa proyek, seperti Kantor DLH, Masjid Tondo, Dinas Sosial, dan fasilitas lapangan, tidak memenuhi kriteria tersebut. Karena itu, kemungkinan besar pembayaran akan dialihkan ke anggaran perubahan,” ujar Wim sapaan akrabnya.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa total anggaran tertunda di Dinas PU mencapai Rp22,3 miliar, termasuk proyek-proyek yang bermasalah. Abdurahim memperingatkan bahwa jika proses review Inspektorat tidak selesai tepat waktu, dana TDF senilai Rp37 miliar berpotensi hangus pada Maret 2025.
“Kami mendorong Inspektorat untuk segera menyelesaikan tinjauan agar dana tersebut tidak terbuang. Keterlambatan akan menjadi kerugian besar bagi Kota Palu,” tegasnya.
Komisi C juga merekomendasikan agar Pemkot Palu memprioritaskan penyelesaian proyek mangkrak melalui anggaran perubahan. DPRD menegaskan, kontraktor yang terlibat tidak boleh menerima kompensasi berupa proyek baru sebagai imbalan.
“Kontraktor harus bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya tanpa janji proyek baru pada 2025. Risiko menjadi kontraktor adalah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” tambah Abdurahim, yang akrab disapa Wim.
Menutup RDP, Wim memastikan rapat lanjutan akan digelar setelah hasil tinjauan Inspektorat dirilis. Pembahasan lanjutan ini akan menentukan langkah pembayaran dan penyelesaian proyek mangkrak, dengan tujuan memastikan pembangunan di Kota Palu berjalan sesuai rencana. (KB/*)