Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Jan 2025

Ketua Komisi C Sebut Proyek Mangkrak Harus Diselesaikan Tanpa Janji Proyek Baru


					Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al-Amri. FOTO: TIM Perbesar

Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al-Amri. FOTO: TIM

PALU,netiz.id DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (21/01/24) untuk membahas sejumlah Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang mangkrak serta anggaran yang belum terbayarkan hingga akhir tahun 2024.

, Abdurahim Nasar Al-Amri, mengungkapkan bahwa beberapa proyek yang ditangani oleh (PU) dan (DLH) belum terselesaikan. Pemerintah saat ini masih menunggu hasil tinjauan untuk menentukan proyek-proyek mana yang memenuhi syarat pembayaran menggunakan dana Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp37 miliar dari Kementerian Keuangan.

“Dana ini hanya dapat digunakan untuk membayar proyek yang telah selesai 100% hingga 31 Desember 2024. Beberapa proyek, seperti Kantor DLH, Masjid Tondo, Dinas , dan fasilitas lapangan, tidak memenuhi kriteria tersebut. Karena itu, kemungkinan besar pembayaran akan dialihkan ke anggaran perubahan,” ujar sapaan akrabnya.

Dalam rapat tersebut bahwa total anggaran tertunda di Dinas PU mencapai Rp22,3 miliar, termasuk proyek-proyek yang bermasalah. Abdurahim memperingatkan bahwa jika proses review Inspektorat tidak selesai tepat waktu, dana TDF senilai Rp37 miliar berpotensi hangus pada Maret 2025.

“Kami mendorong Inspektorat untuk segera menyelesaikan tinjauan agar dana tersebut tidak terbuang. Keterlambatan akan menjadi kerugian besar bagi ,” tegasnya.

Komisi C juga merekomendasikan agar Pemkot Palu memprioritaskan penyelesaian proyek mangkrak melalui anggaran perubahan. DPRD menegaskan, kontraktor yang terlibat tidak boleh menerima kompensasi berupa proyek baru sebagai imbalan.

“Kontraktor harus bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya tanpa janji proyek baru pada 2025. Risiko menjadi kontraktor adalah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” tambah Abdurahim, yang akrab disapa Wim.

Menutup RDP, Wim memastikan rapat lanjutan akan digelar setelah hasil tinjauan Inspektorat dirilis. Pembahasan lanjutan ini akan menentukan langkah pembayaran dan penyelesaian proyek mangkrak, dengan tujuan memastikan pembangunan di Kota Palu berjalan sesuai rencana. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bus Trans Donggala Lampaui Target PAD 2025, Hermin Dorong Penambahan Armada

10 Juli 2025 - 20:48

Anggota DPRD Donggala, Hermin,

Gubernur Anwar Hafid: Patuh Tata Ruang Bukan Berarti Anti-Investasi

10 Juli 2025 - 17:53

Gubernur Anwar Hafid

Jenazah Diangkut dengan Sepeda Motor, Firdaus Minta Bupati Donggala Evaluasi Instansi Terkait

10 Juli 2025 - 16:00

Firdaus

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Tata Ruang sebagai Panglima Pembangunan

10 Juli 2025 - 15:20

DPRD SULTENG

AHY Tinjau Jembatan IV Palu, Simbol Kebangkitan Pascabencana

10 Juli 2025 - 14:52

AHY

Tragis di Pegunungan Pinembani: Jenazah Penyuluh KB Terpaksa Diturunkan dengan Motor

10 Juli 2025 - 12:19

Pinembani
Trending di Daerah