Selasa, 2 Juni 2026

Bunda Wiwik : Produk Hukum Daerah Berkualitas Jadi Kunci Percepatan Pembangunan

Bunda Wiwik
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah, menghadiri Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 di Kota Palu, Selasa (02/06/26). FOTO: netiz.id (Akib)

PALU,netiz.idAnggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan bahwa produk hukum daerah yang berkualitas menjadi salah satu kunci penting dalam mendorong percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang digelar di Kota Palu, Selasa (02/06/26).

Menurut politisi PKS yang akrab disapa Bunda Wiwik itu, forum koordinasi tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan serta evaluasi produk hukum daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kami berkesempatan menghadiri Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026. Ini merupakan forum penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakor yang mengusung tema Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, DPR RI, akademisi, serta pemangku kepentingan dari sejumlah daerah di Sulawesi.

Bunda Wiwik yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menilai, harmonisasi produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi merupakan langkah penting untuk menciptakan regulasi yang efektif, berkeadilan, dan memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, keberadaan produk hukum daerah yang berkualitas tidak hanya menjadi instrumen pengaturan, tetapi juga mampu menjadi pendorong pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan iklim investasi.

“Melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kita berharap lahir regulasi yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum. Produk hukum daerah yang baik akan menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah itu juga berharap Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang mampu memperkuat reformasi hukum nasional dari daerah.

“Semoga forum ini melahirkan berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat memperkuat reformasi hukum nasional, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkeadilan,” tandasnya.

Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, anggota Komisi II DPR RI, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di wilayah Sulawesi. (KB/*)